"Pelaku mengiming-imingi korbannya untuk sekolah dan pesantren gratis," kata Dedi.
Dedi mengatakan, sistem pengajarannya pun terbilang janggal. Santriwati diajarkan oleh pelaku, sementara santri laki-laki oleh istri pelaku.
"Kan biasanya di pesantren, santri perempuan oleh istri gurunya. Tapi ini terbalik. Dari awal sudah janggal," kata Dedi.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Erdi A Chaniago mengakui, pihaknya menerima laporan kasus pencabulan santriwati oleh guru pesantren pada 6 bulan lalu.
Namun polisi tidak merilis pengungkapan itu dengan alasan melindungi dampak psikologis dan sosial korban. Apalagi, para korbannya masih di bawah umur.
Baca juga: Ramai-ramai Desak Hukuman Kebiri untuk Guru Pesantren Pemerkosa 12 Santriwati
Erdi menjelaskan, kasus tersebut terungkap pada Mei 2021 lalu berawal dari laporan salah satu korban. Setelah diselidiki, korbannya bertambah hingga belasan orang.
"Sengaja selama ini tidak merilis dan tidak memublikasikan karena (korban) masih di bawah umur, menjaga dampak sosial dan dampak psikologis nantinya. Tapi, kita komitmen menindaklanjuti kasusnya. Sampai sekarang sudah P21 dan sekarang dalam proses persidangan," kata Erdi dilansir Kompas.com, Jumat (10/12/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.