Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai-ramai Desak Hukuman Kebiri untuk Guru Pesantren Pemerkosa 12 Santriwati

Kompas.com - 11/12/2021, 07:54 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com - Sejumlah pihak mendesak agar guru pesantren yang memperkosa 12 santrinya di Bandung hingga hamil dan melahirkan untuk dikebiri.

Pelaku bernama Herry Wirawan, guru yang juga sekaligus pengasuh sebuah pondok pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta agar Herry Wirawan dihukum maksimal.

"Kami berharap mejalis hakim memutuskan agar terdakwa dipidana hukuman maksimal dan dijatuhkan restitusi untuk para korban," kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, dilansir Kompas.com, Jumat (10/12/2021).

Siti juga mendorong agar Kementerian Agama membuat mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap seluruh pesantren di Indonesia.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan juga meminta agar pelaku diberi hukuman tambahan berupa kebiri. Hal itu seperti tertuang dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016.

Ketua Komisi VII DPR Yandri Susanto juga mengecam dan menyayangkan perbuatan pelaku yang merupakan seorang pendidik dan paham soal agama.

Baca juga: Merinding, Begini Nasib Para Santriwati Korban Pencabulan Guru Pesantren di Bandung

Yandri juga mendesak agar pekaku dihukum kebiri.

"Sebagai tindakan untuk efek jera itu perlu dikebiri, karena ini kan kejahatan yang sangat sadar dia lakukan dan karena berulang-ulang, banyak korbannya, dilakukan di beberapa tempat jadi ini sangat sadis ini," kata Yandri, Kamis (9/12/2021).

Kegetiran nasib korban

Korban pemerkosaan oknum guru pesantren di Bandung bernasib miris. Mereka melahirkan sendiri, merawat bayinya sendiri dan tinggal di tempat khusus yang disediakan oleh pelaku.

Kegetiran nasib para satriwati korban kejahatan seksual gurunya itu diceritakan oleh Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P22TP2A) Kabupaten Garut, Diah Kuniasari Gunawan, kepada wartawan, Jumat (10/12/2021),

Diah mengaku ia menyaksikan sendiri nasib mereka karena pihaknya yang melakukan pendampingan.

Diah menceritakan, para korban memasak, menjaga anak hingga mengantar kawan mereka yang hendak melahirkan. Hal itu dilakukan secara bersama-sama.

Mereka juga membagi tugas, dari mulai memasak, mencuci, dan menjaga anak.

"Ada yang mau melahirkan, diantar oleh mereka sendiri. Saat dtanya mana suaminya, alasannya suaminya kerja di luar kota. Jadi begitu selesai melahirkan, bayar langsung pulang, tidak urus surat-surat anaknya," kata Diah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com