Cara membuat SKCK online:
- Kunjungi laman skck.polri.go.id
- Klik 'Form Pendaftaran'
- Isi formulir pendaftaran, meliputi satwil yang dituju, data pribadi, hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, lampiran dan lainnya
- Unggah foto sesuai ketentuan yang berlaku
- Lampirkan rumus sidik jari yang diperoleh dari kantor Polres sesuai domisili
- Setelah isi formulir, pemohon akan memperoleh bukti pendaftaran dan nomor untuk pembayaran online melalui Bank BRI atau melalui loket pembayaran di kantor polisi.
Baca juga: Ramai soal Bikin SIM dan SKCK Wajib Lampirkan Sertifikat Vaksinasi, Ini Penjelasan Mabes Polri
- Siapkan lembar SKCK lama yang asli atau yang telah dilegalisasi (maksimal telah habis masanya selama 1 tahun).
- Masuk ke laman resmi https://skck.polri.go.id.
- Klik menu di pojok kanan atas dan pilih formulir pendaftaran.
- Isi formulir tentang jenis keperluan, satwil, identitas pribadi, informasi keluarga, riwayat pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, dan keterangan lainnya.
- Isi alasan mengajukan pembuatan SKCK di kolom "Jenis Keperluan" pada bagian Satwil. Kolom ini akan menentukan tempat pembuatan SKCK, seperti di Mabes Polri, Polda, atau Polres.
- Unggah foto sesuai ketentuan.
- Lampirkan rumus sidik jari yang didapatkan dari kantor Polres sesuai domisili. Bagi yang sudah memiliki rumus sidik jari dari SKCK lama, tak perlu mengurusnya lagi ke Polres.
Baca juga: Panduan Mengurus SKCK untuk Persyaratan Pendaftaran CPNS 2021
- Setelah formulir selesai diisi, pemohon akan mendapatkan tanda bukti pendaftaran dan nomor yang digunakan untuk pembayaran biaya SKCK online melalui BRI atau secara tunai melalui loket pembayaran di kantor polisi.
- Setelah melakukan pembayaran, cetak tanda bukti untuk menerbitkan SKCK di kantor polisi yang telah dipilih.
(Penulis: Mutia Fauzia)
Sumber: KOMPAS.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.