Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan MK Akan Umumkan Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2024?

Kompas.com - 17/04/2024, 19:15 WIB
Diva Lufiana Putri,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 telah memasuki babak akhir.

Terdapat dua gugatan terkait hasil Pilpres 2024 yang masing-masing diajukan oleh kubu calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 01, Anies Baswedan, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Mahkamah Konstitusi (MK) memulai sidang perdana gugatan hasil Pilpres 2024 pada Rabu (27/3/2024) dan melaksanakan sejumlah tahapan sidang sebelum akhirnya diputus.

Lantas, kapan MK akan mengumumkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024?

Baca juga: Ramai-ramai Nyatakan Diri sebagai Amicus Curiae dalam Sengketa Hasil Pilpres 2024


Jadwal pembacaan putusan MK

Putusan MK terkait sengketa hasil Pilpres 2024 dijadwalkan akan diumumkan pada Senin (22/4/2024).

Hal itu sebagaimana telah diatur dalam Lampiran Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal PHPU 2024.

Peraturan tersebut resmi ditandatangani dan ditetapkan oleh Ketua MK Suhartoyo pada 18 Maret 2024.

Sesuai ketentuan, pembacaan putusan atau ketetapan oleh hakim konstitusi itu paling lambat 14 hari kerja sejak permohonan tercatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi elektronik (e-BRPK).

Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan dan Juru Bicara MK Fajar Laksono turut mengonfirmasi, agenda pengucapan putusan perkara PHPU masih belum berubah.

Menurutnya, pengucapan putusan akan dilaksanakan sesuai agenda yang telah ditetapkan.

“Begitu putusan dibacakan, itu kan sudah menjadi penilaian publik dan publik boleh menyampaikan respons. Jadi, kita lihat, kita ikuti, kita monitor terus perkara ini sampai dengan pengucapan putusan,” ujarnya, dikutip dari Antara, Selasa (16/4/2024).

Baca juga: Mengenal Amicus Curiae, Dokumen yang Diserahkan Megawati ke MK Terkait Sengketa Pilpres 2024

Tiga faktor yang mendasari putusan

Dia menjelaskan, terdapat tiga hal yang mendasari sebuah putusan atau ketetapan MK, yakni fakta yang terungkap di persidangan, alat bukti yang diajukan oleh pemohon, dan keyakinan hakim.

Selain itu, hakim MK juga tetap menjaga independensi pada masa Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk pengambilan keputusan dalam perkara hasil Pilpres 2024.

"RPH-RPH kemudian kita jaga juga. Bahkan, ponsel itu tidak boleh ketika RPH, baik oleh pegawai maupun hakim," ucapnya.

RPH formal terkait putusan perkara PHPU tersebut tengah berlangsung mulai 16 April hingga 21 April 2024.

RPH yang digelar di lantai 16 Gedung MK ini digelar setiap hari dan diikuti delapan hakim konstitusi, yaitu Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Arsul Sani, Guntur Hamzah, Daniel Yusmic P Foekh, dan Ridwan Mansyur.

"Delapan Hakim Konstitusi itulah yang membahas sedemikian rupa dan nanti mengambil keputusan," kata dia.

Baca juga: Isi Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres 2024 dari Bawaslu, KPU, dan Ketiga Paslon

Tahapan sengketa Pilpres 2024

Merujuk Lampiran Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal PHPU 2024, berikut tahapan dan jadwal lengkap penanganan sengketa Pilpres 2024 oleh MK:

  • Pengajuan permohonan pemohon: 21-23 Maret 2024
  • Pencatatan permohonan pemohon dalam e-BRPK: 25 Maret 2024
  • Penyampaian salinan permohonan kepada termohon dan pemberi keterangan: 25 Maret 2024
  • Pengajuan permohonan sebagai pihak terkait: 25-26 Maret 2024
  • Penetapan sebagai pihak terkait: 25-26 Maret 2024
  • Pemberitahuan hari sidang pertama kepada para pihak dan pemberi keterangan: 26 Maret 2024
  • Pemeriksaan pendahuluan: 27 Maret 2024
  • Penyerahan jawaban dan keterangan pihak terkait serta pemberi keterangan: 28 Maret 2024
  • Pemeriksaan persidangan (mendengar jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan pemberi keterangan, serta mengesahkan alat bukti termohon, pihak terkait, dan pemberi keterangan): 28 Maret 2024
  • Pemeriksaan persidangan (mendengar keterangan saksi dan/atau ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan): 1-18 April 2024
  • Pengucapan putusan/ketetapan: 22 April 2024
  • Penyampaian salinan putusan/ketetapan: 22 April 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

AstraZeneca Akui Ada Efek Samping Langka pada Vaksinnya, Ahli dan Kemenkes Buka Suara

AstraZeneca Akui Ada Efek Samping Langka pada Vaksinnya, Ahli dan Kemenkes Buka Suara

Tren
Studi: Mengurangi Asupan Kalori Diyakini Bikin Umur Lebih Panjang

Studi: Mengurangi Asupan Kalori Diyakini Bikin Umur Lebih Panjang

Tren
10 Rekomendasi Ras Anjing Ramah Anak, Cocok Jadi Peliharaan Keluarga

10 Rekomendasi Ras Anjing Ramah Anak, Cocok Jadi Peliharaan Keluarga

Tren
Terjadi Penusukan WNI di Korea Selatan, 1 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Terjadi Penusukan WNI di Korea Selatan, 1 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Tren
Ramai soal Kinerja Bea Cukai Dikeluhkan, Bisakah Dilaporkan?

Ramai soal Kinerja Bea Cukai Dikeluhkan, Bisakah Dilaporkan?

Tren
Viral, Video Perempuan Terjebak di Kolong Commuter Line Stasiun UI, Ini Kata KCI

Viral, Video Perempuan Terjebak di Kolong Commuter Line Stasiun UI, Ini Kata KCI

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Irak untuk Memperebutkan Peringkat Ketiga? Simak Jadwalnya

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Irak untuk Memperebutkan Peringkat Ketiga? Simak Jadwalnya

Tren
Kucing di China Nyalakan Kompor dan Picu Kebakaran, Dipaksa 'Kerja' untuk Bayar Kerugian

Kucing di China Nyalakan Kompor dan Picu Kebakaran, Dipaksa "Kerja" untuk Bayar Kerugian

Tren
Imbas Gunung Ruang Kembali Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara hingga Besok

Imbas Gunung Ruang Kembali Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara hingga Besok

Tren
4 Keputusan Wasit Shen Yinhao yang Dianggap Merugikan Timnas di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

4 Keputusan Wasit Shen Yinhao yang Dianggap Merugikan Timnas di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Kronologi Kecelakaan Motor Harley-Davidson di Probolinggo, Dokter dan Istrinya Jadi Korban

Kronologi Kecelakaan Motor Harley-Davidson di Probolinggo, Dokter dan Istrinya Jadi Korban

Tren
Ramai soal Setop Imunisasi Anak, Apa Dampaknya pada Tubuh Si Kecil?

Ramai soal Setop Imunisasi Anak, Apa Dampaknya pada Tubuh Si Kecil?

Tren
Analogi Shin Tae Yong dan Wibisana

Analogi Shin Tae Yong dan Wibisana

Tren
Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Ini Skenarionya

Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Ini Skenarionya

Tren
Indonesia Mulai Memasuki Musim Kemarau, Kapan Puncaknya?

Indonesia Mulai Memasuki Musim Kemarau, Kapan Puncaknya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com