Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Kata Ahli Hukum soal Istri TNI Terjerat UU ITE Ungkap Suami Selingkuh | NIK Jakarta yang Dinonaktifkan Pekan Ini

Kompas.com - 17/04/2024, 05:30 WIB
Rizal Setyo Nugroho

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah berita menghiasi laman Tren sepanjang Selasa (16/4/2024) hingga Rabu (17/4/2024).

Berita perihal istri dokter TNI terjerat UU ITE karena melaporkan dugaan perselingkuhan suami, ramai di media sosial.

Ahli hukum Unsoed memberikan pandangannya terkait kasus tersebut.

Berikutnya mengenai daftar kelompok NIK warga Jakarta yang dinonaktifkan pekan ini.

Lalu penjelasan dokter mengenai benarkah seseorang bisa mengalami tuli jika sering pakai headset? Simak penjelasannya di berita Populer Tren.

Populer Tren 17 April 2024

Selengkapnya, berikut ini berita Populer Tren sepanjang Selasa (16/4/2024) hingga Rabu (17/4/2024).

1. Kata ahli soal istri TNI terjerat UU ITE karena ungkap suami selingkuh

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho mengatakan, menurutnya kepolisian tidak memberikan kemanfaatan, apalagi keadilan.

Hibnu mempertanyakan sikap polisi yang sempat melakukan penahanan, padahal tidak ada upaya dari terlapor untuk melarikan diri.

Hibnu juga menekankan bahwa tersangka tidak seharusnya ditahan karena statusnya sebagai ibu dan mempunyai anak yang masih membutuhkan ASI.

“Penahanan itu tidak ada urgensinya. Seseorang yang ditahan umumnya karena dikhawatirkan melarikan diri. Tapi di kasus ini kepolisian menurut saya tidak berpikir komprehensif dan hanya mengejar kepastian,” ungkap Hibnu saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/4/2024).

Selengkapnya bisa disimak di sini:

Istri Dokter TNI Terjerat UU ITE Usai Ungkap Perselingkuhan Suami, Ini Kata Ahli Hukum

2. NIK warga Jakarta yang dinonaktifkan pekan ini

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin menjelaskan, pihaknya akan menonaktifkan NIK 81.300 warga yang meninggal dunia.

Selain itu, penonaktifan NIK juga menyasar 13.000 warga yang menempati rukun tetangga (RT) yang berbeda.

Dukcapil DKI Jakarta membuka layanan bantuan di tingkat kelurahan bagi warga yang terdampak kebijakan penonaktifan NIK.

Budi menjelaskan bahwa layanan tersebut akan membantu warga untuk melakukan penyesuaian ulang data kependudukan.

Dengan begitu, NIK milik warga yang terdampak kebijakan penonaktifan akan kembali aktif dalam waktu 1 x 24 jam.

Selengkapnya bisa disimak di sini: 

Kelompok NIK Warga Jakarta yang Dinonaktifkan Pekan Ini, Siapa Saja?

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com