Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelompok NIK Warga Jakarta yang Dinonaktifkan Pekan Ini, Siapa Saja?

Kompas.com - 16/04/2024, 14:15 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta yang tidak sesuai domisili atau berada di luar wilayah akan dinonaktifkan mulai pekan ini atau pertengahan April 2024.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin.

Penonaktifan NIK warga yang tidak sesuai domisili dilakukan untuk meningkatkan keakuratan data kependudukan di Jakarta.

Dukcapil DKI Jakarta sudah mengagendakan penonaktifan NIK yang tidak sesuai domisili sejak tahun lalu.

"Kami ajukan (penonaktifan KTP) minggu ini," ujar Budi dikutip dari Kompas.id, Senin (15/4/2024).

Baca juga: NIK Tidak Aktif Saat Dipadankan dengan NPWP, Berikut Solusinya

Kelompok NIK warga DKI Jakarta yang dinonaktifkan

Budi menjelaskan, pihaknya akan menonaktifkan NIK 81.300 warga yang meninggal dunia.

Selain itu, penonaktifan NIK juga menyasar 13.000 warga yang menempati rukun tetangga (RT) yang berbeda.

Dukcapil DKI Jakarta membuka layanan bantuan di tingkat kelurahan bagi warga yang terdampak kebijakan penonaktifan NIK.

Budi menjelaskan bahwa layanan tersebut akan membantu warga untuk melakukan penyesuaian ulang data kependudukan.

Dengan begitu, NIK milik warga yang terdampak kebijakan penonaktifan akan kembali aktif dalam waktu 1 x 24 jam.

Budi menerangkan, Dukcapil DKI Jakarta sudah melakukan verifikasi dan validasi sejak tahun lalu terhadap KTP 81.000 warga meninggal dan 13.000 warga yang menempati RT berbeda.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga menjalin koordinasi dengan beberapa pihak, seperti Pemprov Jawa Barat, Pemprov Banten, dan Polda Metro Jaya mengenai kebijakan tersebut.

"Mohon pengertian. Ini amanat undang-undang dan tertib administrasi, serta upaya agar bantuan sosial tepat sasaran," imbuh Budi.

"Selama ini, ada warga tidak tinggal di Jakarta, tetapi tetap dapat bantuan sosial," tambahnya.

Baca juga: Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Mengatasi NIK yang Tidak Terdaftar

Kelompok NIK warga DKI Jakarta yang tidak dinonaktifkan

Meski penonaktifan NIK warga DKI Jakarta yang tidak sesuai domisili dimulai pekan ini, Dukcapil DKI Jakarta tidak akan menonaktifkan NIK tertentu.

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (14/3/2024), Dukcapil DKI Jakarta tidak akan menonaktifkan NIK warga yang bertugas, dinas, belajar di luar DKI Jakarta, atau luar negeri.

Tak hanya itu, Dukcapil DKI Jakarta juga tidak akan menonaktifkan NIK warga yang mempunyai aset di Ibu Kota.

Budi mengatakan, warga DKI Jakarta yang ingin mengetahui status NIK-nya, dapat melakukan pengecekan secara online.

Mereka dapat mengecek status NIK-nya melalui laman https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/.

Baca juga: Kelompok NIK Warga DKI Jakarta yang Akan dan Tidak Dinonaktifkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Tren
Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Tren
Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Tren
Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Tren
Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Tren
Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Tren
Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Tren
Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Tren
Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Tren
Siasat SYL 'Peras' Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri

Siasat SYL "Peras" Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri

Tren
Cara Daftar Sekolah Kedinasan STMKG, STIN, dan STIS 2024

Cara Daftar Sekolah Kedinasan STMKG, STIN, dan STIS 2024

Tren
Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran yang Berpotensi Ancam Kebebasan Pers...

Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran yang Berpotensi Ancam Kebebasan Pers...

Tren
Mengenal Warna Primer dan Warna Sekunder, Apa Bedanya?

Mengenal Warna Primer dan Warna Sekunder, Apa Bedanya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com