Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Tidak Berpuasa Saat Mudik Lebaran?

Kompas.com - 05/04/2024, 18:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mudik atau pulang ke kampung halaman menjadi tradisi menjelang hari raya Idul Fitri di Indonesia.

Sebab, lebaran dinilai menjadi momen yang tepat untuk berkumpul kembali bersama keluarga setelah merantau untuk bekerja atau menuntut ilmu.

Perjalanan pulang kampung yang ditempuh hingga berjam-jam di tengah bulan Ramadhan tidak jarang mengundang niat untuk membatalkan puasa.

Lantas, bolehkah orang yang mudik tidak berpuasa?

Baca juga: Puasa tapi Tidak Shalat Lima Waktu, Bagaimana Hukumnya?


Orang mudik boleh tidak puasa

Penceramah Ustazah Lulung Mumtaza mengatakan, orang yang sedang dalam perjalanan mudik diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

"Apakah orang mudik boleh tidak berpuasa? Boleh," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/4/2024).

Lulung menjelaskan, dalam sebuah hadis, Sayyidah Aisyah menceritakan bahwa sesungguhnya Hamzah bin Amr Al-Aslami bertanya kepada Nabi Muhammad SAW tentang puasa dalam perjalanan.

"Hamzah bin Amr Al-Aslami berkata kepada Nabi, 'Apakah aku boleh berpuasa di dalam safar?' Sedangkan dia adalah orang yang banyak melakukan puasa. Maka Nabi bersabda, 'Jika engkau ingin puasa, maka puasalah. Jika engkau ingin buka, maka bukalah'," terang Lulung dengan mengutip hadis.

Dilansir dari laman Kementerian Agama, kata safar memiliki arti keluar bepergian meninggalkan kampung halaman dengan maksud menuju suatu tempat dengan jarak tertentu.

Dengan demikian, berdasarkan hadis tersebut, menurut Lulung, umat Islam yang bepergian jauh boleh membatalkan puasa atau melanjutkannya.

Baca juga: Benarkah Puasa Menyebabkan Siklus Menstruasi Terganggu? Ini Penjelasan Dokter

 

Di sisi lain, hadis riwayat Ibnu Abbas menyebutkan, Rasulullah bepergian menuju Mekkah di tengah bulan Ramadhan.

"Beliau sedang puasa, hingga sesampainya beliau di Kadid beliau berbuka. Maka para sahabat pun ikut berbuka," kata Lulung.

Lulung menjelaskan, dari Kadid ke Mekkah membutuhkan waktu sekitar satu hari perjalanan. Oleh karenanya, orang yang mudik dengan durasi hingga satu hari boleh untuk tidak berpuasa.

"Misal, dia mudik tanggal 5, satu hari perjalanan, dia tidak puasa itu tidak apa-apa, yang penting ganti pada hari yang lain," ucapnya.

Namun, orang yang melakukan perjalanan selama beberapa jam dan tidak kuat untuk meneruskan ibadah puasa pun boleh membatalkannya.

"Di dalam Al Quran Surat Al Baqarah (ayat) 184-185, kalau kamu dalam keadaan bepergian di bulan Ramadhan dan tidak puasa, boleh. Yang penting ganti pada hari yang lain," tuturnya.

Baca juga: Mimpi Basah Saat Puasa, Apakah Batal Puasanya atau Bisa Lanjut?

Jarak perjalanan boleh tidak berpuasa

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, seseorang yang sedang bepergian dan musafir boleh tidak berpuasa dengan kewajiban men-qadha pada hari lain di luar Ramadhan.

Musafir yang mendapatkan rukhsah atau keringanan ini adalah mereka yang bepergian untuk tujuan baik, tapi menimbulkan kesulitan dan membahayakan keselamatan (masyaqqah).

"Akan tetapi, para ulama berbeda pendapat mengenai jarak perjalanan," ujarnya dalam pemberitaan Kompas.com (1/7/2015).

Menurut Imam Hanafi, seseorang yang bepergian 1 farsah (sekitar 5,5 kilometer) boleh tidak berpuasa, sedangkan menurut Imam Syafii, jarak minimal musafir boleh tidak berpuasa adalah 83 kilometer.

Akan tetapi, seiring dengan kemajuan teknologi transportasi yang memungkinkan manusia melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman, jarak perjalanan menjadi relatif.

"Karena itu yang menjadi ukuran bukanlah jarak, tetapi tingkat kesulitan dan keselamatan perjalanan," terangnya.

Walaupun seseorang yang bepergian boleh tidak berpuasa, menurutnya, Al Quran lebih mengutamakan mereka yang mampu untuk tetap berpuasa.

Baca juga: Makan Gorengan Tiap Hari Saat Buka Puasa, Apa Efeknya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com