"Apabila terlalu lama menunggu akibat pesawat delay maka tarif parkir akan bertambah mahal," ujar dia.
Insan menyebutkan, biaya parkir di Bandara Halim Perdanakusuma berlaku dengan tarif untuk jam pertama sebesar Rp 5.000 dan setiap jam berikutnya Rp 4.000.
Baca juga: Viral, Twit soal Taksi di Bandara Halim Disebut Mahal karena Monopoli, Ini Kata Puskopau
Sementara itu, pada 2022, warganet juga pernah mengeluhkan tarif taksi di Bandara Halim Perdanakusuma yang mahal.
Namun, pihak bandara menyatakan, tarif taksi bandara sudah sesuai Surat Keputusan (Skep) Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Angkutan Darat (DPP Organda) DKI Jakarta Tahun 2022.
“Tarif taksi reguler maupun aplikasi daring sudah disesuaikan dengan tarif taksi bandara yang berlaku, berdasarkan keputusan DPP Organda tentang Penetapan Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Taksi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi,” Ketua Pusat Koperasi (Kapuskop) Bandara Halim Perdanakusuma, Mayor Pnb Ali Ngimron saat itu, dikutip dari Kompas.com (27/12/2022).
Tarif operasional angkutan darat di kawasan bandara ini berlaku untuk taksi Puskopau dan beberapa operator angkutan darat berbasis daring lainnya.
Tarif tersebut ditambah surcharge atau biaya tambahan yang besarannya sesuai ketetapan hasil rapat antara Puskopau Halim, PT Angkasa Pura II, dan PT ATS.
“Penggunaannya untuk mendukung operasional taksi bandara, untuk pelayanan dibebaskan biaya parkir, penggajian pegawai, perawatan kebersihan, dan ketertiban area perparkiran di bandara,” jelasnya.
Diketahui, tarif taksi bandara yang berlaku pada 2022 berkisar antara Rp 40.000-Rp 69.000, dengan biaya tambahannya Rp 15.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.