Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

Kompas.com - 29/03/2024, 18:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Mahardini Nur Afifah

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan hakim MK Anwar Usman kembali melanggar kode etik, Kamis (28/3/2024).

Kali ini, adik ipar Presiden Joko Widodo itu dianggap melanggar etik karena tidak menerima Putusan MKMK Nomor 2 Tahun 2023 tentang pencopotan Anwar dari ketua MK.

"Hakim Terlapor terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam prinsip Kepantasan dan Kesopanan butir penerapan angka 1 (satu) dan angka 2 (dua) Sapta Karsa Hutama," ungkap Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna, dilansir dari Kompas.com, Kamis.

Atas tindakannya itu, Anwar mendapat sanksi berupa teguran tertulis oleh MKMK.

Pelanggaran kode etik ini bukan kali pertama dilakukan Anwar. Sebelumnya, Anwar dianggap melanggar etik sebagaimana tertuang dalam Putusan MKMK Nomor 2 Tahun 2023.

Saat itu, Anwar dianggap melanggar etik karena ikut memutuskan perkara yang membuat ponakannya Gibran Rakabuming Raka dapat memenuhi syarat usia sebagai cawapres yang berdampak pada pencopotan dirinya sebagai Ketua Hakim MK.

Lantas, kode etik apa saja yang telah dilanggar Anwar Usman?

Baca juga: Kata MK soal Kabar PTUN Kabulkan Gugatan Anwar Usman Kembali Jadi Ketua

Daftar pelanggaran etik Anwar Usman

Dalam perkara pelanggaran etik terbaru, Anwar diduga melakukan dua pelanggaran etik oleh MKMK. Berikut Kompas.com merangkum daftar pelanggaran etik Anwar Usman:

1. Konferensi pers merespons Putusan MKMK Nomor 2 Tahun 2023

MKMK berpendapat, pelanggaran kode etik Anwar kali ini adalah terkait tindakannya menggelar konferensi pers sebagai bentuk sanggahan dan keberatan atas sanksi etik Putusan MKMK Nomor 2 Tahun 2023.

Tindakan itu menggambarkan sikapnya yang tidak menerima Putusan MKMK Nomor 2 Tahun 2023.

"Majelis Kehormatan menemukan bahwa pernyataan yang disampaikan hakim terlapor, baik secara tersirat maupun tersurat, menunjukkan gelagat dan sikap bahwa hakim terlapor tidak dapat menerima putusan," kata anggota MKMK Yuliandri, dilansir dari Kompas.com, Kamis (28/3/2024).

Menurut MKMK, terdapat beberapa pernyataan Anwar yang menunjukkan sikap tidak terima, di antaranya sikapnya yang menyebut ada upaya politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK.

Baca juga: Alasan MK Tak Libatkan Anwar Usman dalam Putusan Gugatan Ulang Usia Capres-Cawapres

2. Mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)

Tindakan Anwar mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas putusan MKMK juga dianggap melanggar etik.

MKMK berpendapat bahwa gugatan itu mencerminkan tindakan Anwar yang tidak menerima putusan di atas.

MKMK juga menilai, Anwar melakukan reaksi dan perlawanan atas Putusan MKMK Nomor 2 Tahun 2023 serta menunjukkannya secara terbuka dalam tindakan yang diketahui oleh publik secara luas.

Baca juga: Alasan MK Tak Libatkan Anwar Usman dalam Putusan Gugatan Ulang Usia Capres-Cawapres

Halaman:

Terkini Lainnya

Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Tren
Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Tren
Cerita Rombongan Siswa SD 'Study Tour' Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Cerita Rombongan Siswa SD "Study Tour" Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Tren
Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena 'Salah Asuhan', Ini Kata Ahli

Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena "Salah Asuhan", Ini Kata Ahli

Tren
Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Tren
Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Tren
Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Tren
Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Tren
Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Tren
Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Tren
8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

Tren
WHO Temukan 3 Kasus di Riyadh, Ketahui Penyebab dan Pencegahan MERS- CoV Selama Ibadah Haji

WHO Temukan 3 Kasus di Riyadh, Ketahui Penyebab dan Pencegahan MERS- CoV Selama Ibadah Haji

Tren
Pertandingan Indonesia Vs Guinea Malam Ini, Pukul Berapa?

Pertandingan Indonesia Vs Guinea Malam Ini, Pukul Berapa?

Tren
Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Tren
WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com