Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran KIP Kuliah Jalur SNBT 2024 Dibuka Hari Ini Pukul 15.00 WIB

Kompas.com - 21/03/2024, 10:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah untuk peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) akan dibuka hari ini, Kamis (21/3/2024).

SNBT adalah seleksi masuk perguruan tinggi yang menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai komponen penilaiannya.

Tim Teknis KIP Kuliah Sony H Wijaya mengatakan, pendaftaran KIP Kuliah untuk jalur SNBT akan dibuka bersamaan dengan pembukaan pendaftaran UTBK-SNBT.

"Insyaallah nanti sore, pukul 15.00, bersamaan dengan jadwal pembukaan pendaftaran UTBK-SNBT," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Kamis pagi.

Pendaftaran bantuan pendidikan dari pemerintah ini masih akan dibuka hingga 5 April 2024 pukul 15.00 WIB.

Bagi calon peserta yang telah mendaftar KIP Kuliah untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), menurut Sony, perlu menunggu pengumuman hasil seleksi.

Barulah setelah dinyatakan tidak diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur SNBP, calon mahasiswa bisa kembali mengikuti KIP Kuliah jalur SNBT.

"Tunggu pengumuman dulu. Baru bisa (ikut lagi) setelah pengumuman (SNBP) tanggal 26 Maret 2024," terang Sony.

Baca juga: Contoh dan Cara Mengisi Kolom Detail Ayah-Ibu di KIP Kuliah 2024


Syarat KIP Kuliah 2024 untuk SNBT

Penerima KIP Kuliah akan mendapat gratis biaya pendidikan yang langsung disalurkan ke perguruan tinggi terkait.

Selain itu, penerima juga berhak atas biaya bantuan hidup yang akan ditransfer ke rekening mahasiswa setiap enam bulan sekali.

Besaran uang saku atau biaya bantuan hidup sesuai dengan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi, berkisar antara Rp 800.000 hingga Rp 1,4 juta per bulan.

Namun, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Puslapdik Kemendikbud Ristek) mewajibkan sejumlah syarat untuk penerima KIP Kuliah 2024.

Merujuk Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024, pendaftar yang dapat diterima menjadi peserta KIP Kuliah harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  • Penerima KIP Kuliah merupakan siswa lulusan SMA/SMK/MA/sederajat yang lulus pada 2024 atau maksimal 2 tahun sebelumnya (2023 dan 2022)
  • Siswa dinyatakan lulus seleksi di PTN atau perguruan tinggi swasta (PTS) dengan program studi (prodi) terakreditasi minimal C atau Baik
  • Memiliki potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

Selain itu, penerima KIP Kuliah 2024 juga wajib memenuhi persyaratan ekonomi, yakni berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang dibuktikan dengan dokumen, meliputi:

  • Mahasiswa merupakan pemegang bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) SMA/SMK yang terdata pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan SiPintar
  • Mahasiswa dari keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan bidang sosial seperti:
    • Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
    • Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Mahasiswa termasuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal pada tiga desil pada Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)
  • Mahasiswa dari panti sosial/asuhan.

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari empat kriteria di atas, tetap dapat mendaftar untuk mendapat KIP Kuliah dengan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan berikut:

  • Bukti pendapatan kotor gabungan orangtua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau Rp 750.000 per anggota keluarga
  • Bukti keluarga miskin dalam bentuk surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan.

Baca juga: Unggahan Viral Anak PNS Jadi Penerima KIP Kuliah, Bisakah Lolos?

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Muncul Kabar Dita Karang dan Member SNSD Ditahan di Bali, Ini Penjelasan Imigrasi

Muncul Kabar Dita Karang dan Member SNSD Ditahan di Bali, Ini Penjelasan Imigrasi

Tren
10 Mata Uang Terkuat di Dunia 2024, Dollar AS Peringkat Terakhir

10 Mata Uang Terkuat di Dunia 2024, Dollar AS Peringkat Terakhir

Tren
Cara Ubah File PDF ke JPG, Bisa Online atau Pakai Aplikasi

Cara Ubah File PDF ke JPG, Bisa Online atau Pakai Aplikasi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com