Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres 2024 | Alasan DPR Usulkan Kegiatan Parlemen Tetap di Jakarta

Kompas.com - 21/03/2024, 05:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Populer kanal Tren sepanjang Rabu (20/3/2024) hingga Kamis (21/3/2024) pagi adalah pengumuman KPU soal pemenang pemilihan presiden (pilpres) dalam Pemilu 2024.

Dalam pengumuman yang dilakukan Rabu malam di Kantor KPU, Jakarta, KPU menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.

Selain itu, yang menjadi artikel terpopuler kanal Tren selanjutnya adalah alasan DPR usulkan kegiatan parlemen tetap di Jakarta dan bukan di IKN.

Berikut selengkapnya:

1. KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024

Calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024.

Hasil tersebut diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Nasional Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024) pukul 21.05 WIB.

Sebagai pemenang, Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara.

Sementara capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berada di urutan kedua dengan perolehan 40.971.906 suara.

Berikut selengkapnya:

Resmi, KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres 2024

2. Alasan DPR mengusulkan kegiatan parlemen tetap di Jakarta

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan agar kegiatan DPR sebagai lembaga legislatif tetap berlangsung di Jakarta meskipun pusat pemerintahan pindah ke IKN.

Hal itu diusulkan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi saat membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta bersama perwakilan pemerintah, Senin (18/3/2024).

Alasannya, agar kekhususan DKJ menjadi ibu kota parlemen atau ibu kota legislasi.

Awiek menegaskan, usulan itu bukan berarti DPR menolak pindah ke IKN. Usulan ibu kota legislasi itu disampaikan untuk menjaga kesejarahan Jakarta sebagai ibu kota.

Bantah Tolak Pindah ke IKN, Ini Alasan DPR Usulkan Kegiatan Parlemen Tetap di Jakarta

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com