"Itu ibarat orang shalat batal. Kita shalat dzuhur empat rakaat, sudah rakaat keempat lagi tahiat akhir kentut, itu batal shalatnya, maka harus mengulang lagi," jelasnya, saat dikonfirmasi terpisah, Senin.
Kendati demikian, pahala menjalankan ibadah puasa sehari penuh tetap akan mengalir, meski dari segi fikih perlu mengganti puasa.
"Intinya tiga menit sebelum maghrib tapi dia sudah haid, maka terhitung haid, batal. Jadi apa? qadha," kata Lulung.
Di sisi lain, jika yang bersangkutan baru memeriksa dan menyadari adanya darah haid setelah berbuka, maka tidak perlu mengganti puasa Ramadhan.
Namun, dengan catatan memang tidak mengetahui keberadaan darah haid saat berpuasa, dan baru menyadarinya setelah waktu berbuka.
"Kan kalau dia lupa atau tidak sengaja, tidak diberikan suatu hukuman oleh Allah. Yang diberikan suatu hukuman adalah orang yang tahu, mengerti, tidak lupa, dan dia sadar," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.