KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menggelar dan mengumumkan sebagian hasil rekapitulasi hitung suara untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 secara nasional sejak Rabu (28/2/2024).
Hingga Rabu (12/3/2024), sudah ada 24 provinsi di Indonesia yang telah melakukan rekapitulasi tingkat provinsi.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi hasil penghitungan suara berlangsung berjenjang dari 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024.
Selanjutnya, tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dilanjutkan ke penetapan hasil pemilu, paling lambat tiga hari setelah ada pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Hasil Rekapitulasi Pilpres 2024 di 16 Provinsi, Prabowo-Gibran Unggul dengan 38,5 Juta Suara
Berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com, sudah ada 24 daerah yang menyelesaikan rekapitulasi suara Pilpres 2024 di tingkat provinsi dan mengunggah hasilnya di website KPU.
Merujuk data tersebut, per Rabu (13/3/2024) pukul 19.45 WIB, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sementara memperoleh suara tertinggi dengan total 64.122.637 suara atau 59,51 persen total suara.
Jumlah tersebut selisih 41.598.278 suara dari suara yang diperoleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di urutan kedua.
Di mana, pasangan Anies-Muhaimin memperoleh total 22.524.359 suara atau 20,90 persen dari keseluruhan suara.
Adapun pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, mengumpulkan 21.100.129 suara atau 19,58 persen dari jumlah total suara.
Total suara sah dari semua wilayah tersebut sebanyak 107.747.125 dan suara tidak sah sebanyak 2.912.082. Total jumlah suara sebanyak 107.747.125 suara.
Baca juga: Sorotan Media Asing soal Suara PSI yang Melonjak di Real Count KPU
Berikut hasil rekapitulasi perolehan suara masing-masing calon di setiap provinsi yang diambil dari formulir model D. Hasil Provinsi-PPWP dalam format PDF di website KPU:
Total suara sah di provinsi ini sebanyak 5.253.631, sedangkan suara tidak sah sebanyak 182.496 sehingga total terdapat 5.436.127 suara.
Total suara sah di provinsi ini sebanyak 3.688.504, sedangkan suara tidak sah sebanyak 60.426 sehingga total terdapat 3.748.930 suara.
Total suara sah di provinsi ini sebanyak 1.268.750, sedangkan suara tidak sah sebanyak 27.563 sehingga total terdapat 1.296.313 suara.
Total suara sah di provinsi ini sebanyak 5.110.688, sedangkan suara tidak sah sebanyak 95.620 sehingga total terdapat 5.206.308 suara.