Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Rekapitulasi Pilpres 2024 di 24 Provinsi, Prabowo-Gibran Unggul dengan 64,1 Juta Suara

Kompas.com - 13/03/2024, 20:15 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menggelar dan mengumumkan sebagian hasil rekapitulasi hitung suara untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 secara nasional sejak Rabu (28/2/2024).

Hingga Rabu (12/3/2024), sudah ada 24 provinsi di Indonesia yang telah melakukan rekapitulasi tingkat provinsi.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi hasil penghitungan suara berlangsung berjenjang dari 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024.

Selanjutnya, tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dilanjutkan ke penetapan hasil pemilu, paling lambat tiga hari setelah ada pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Hasil Rekapitulasi Pilpres 2024 di 16 Provinsi, Prabowo-Gibran Unggul dengan 38,5 Juta Suara


Prabowo-Gibran unggul sementara

Berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com, sudah ada 24 daerah yang menyelesaikan rekapitulasi suara Pilpres 2024 di tingkat provinsi dan mengunggah hasilnya di website KPU.

Merujuk data tersebut, per Rabu (13/3/2024) pukul 19.45 WIB, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sementara memperoleh suara tertinggi dengan total 64.122.637 suara atau 59,51 persen total suara.

Jumlah tersebut selisih 41.598.278 suara dari suara yang diperoleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di urutan kedua.

Di mana, pasangan Anies-Muhaimin memperoleh total 22.524.359 suara atau 20,90 persen dari keseluruhan suara.

Adapun pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, mengumpulkan 21.100.129 suara atau 19,58 persen dari jumlah total suara.

Total suara sah dari semua wilayah tersebut sebanyak 107.747.125 dan suara tidak sah sebanyak 2.912.082. Total jumlah suara sebanyak 107.747.125 suara.

Baca juga: Sorotan Media Asing soal Suara PSI yang Melonjak di Real Count KPU

Rekapitulasi Pilpres 2024 di 24 provinsi

Berikut hasil rekapitulasi perolehan suara masing-masing calon di setiap provinsi yang diambil dari formulir model D. Hasil Provinsi-PPWP dalam format PDF di website KPU:

1. Sumatera Selatan

  • Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 997.299 (18,98 persen) suara
  • Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 3.649.651 (69,47 persen) suara
  • Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 606.681 (11,55 persen) suara

Total suara sah di provinsi ini sebanyak 5.253.631, sedangkan suara tidak sah sebanyak 182.496 sehingga total terdapat 5.436.127 suara.

2. Riau

  • Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 1.400.093 (37,96 persen) suara
  • Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 1.931.113 (52,35 persen) suara
  • Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 357.298 (9,69 persen) suara

Total suara sah di provinsi ini sebanyak 3.688.504, sedangkan suara tidak sah sebanyak 60.426 sehingga total terdapat 3.748.930 suara.

3. Bengkulu

  • Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 229.681 (18,10 persen) suara
  • Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 893.499 (70,42 persen) suara
  • Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 145.570 (11,47 persen) suara

Total suara sah di provinsi ini sebanyak 1.268.750, sedangkan suara tidak sah sebanyak 27.563 sehingga total terdapat 1.296.313 suara.

4. Lampung

  • Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 791.892 (15,49 persen) suara
  • Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 3.554.310 (69,55 persen) suara
  • Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 764.486 (14,96 persen) suara

Total suara sah di provinsi ini sebanyak 5.110.688, sedangkan suara tidak sah sebanyak 95.620 sehingga total terdapat 5.206.308 suara.

Halaman:

Terkini Lainnya

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Tren
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Tren
BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Hujan Lebat 9 Mei 2024 | Vaksin AstraZeneca Ditarik Peredarannya

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Hujan Lebat 9 Mei 2024 | Vaksin AstraZeneca Ditarik Peredarannya

Tren
Mengulik Racunomologi

Mengulik Racunomologi

Tren
Pemain Bola Malaysia Kembali Jadi Korban Penyerangan, Mobil Diadang Saat Berangkat ke Tempat Latihan

Pemain Bola Malaysia Kembali Jadi Korban Penyerangan, Mobil Diadang Saat Berangkat ke Tempat Latihan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com