Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bakal Terapkan Cukai Minuman Berpemanis, Pakar: Efektif Tekan Konsumsi Gula

Kompas.com - 24/02/2024, 18:30 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Mahardini Nur Afifah

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Guru Besar Gizi dan Pangan IPB University Ali Khomsan menanggapi rencana pemerintah mengenakan cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tahun ini.

Ali menyebutkan, penerapan cukai tersebut efektif untuk menekan konsumsi gula atau minuman manis secara berlebihan.

Cukai tersebut bagus, sehingga mungkin akan meningkatkan harga minuman manis. Dampaknya bisa mengurangi konsumsi minuman manis agar orang Indonesia lebih sehat,” ucap Ali, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (24/2/2024).

Baca juga: 12 Bahaya Minuman Soda bagi Kesehatan

Menurutnya, konsumsi minuman manis berlebihan dapat menyebabkan sejumlah masalah kesehatan, terutama penyakit kronis pada seseorang.

“Kecenderungan obesitas, diabetes, penyakit kardiovaskular bisa terjadi,” imbuh dia.

Obesitas dari konsumsi minuman manis bisa terjadi karena asupan ini tinggi kalori. Kalori tersebut kemudian diubah tubuh menjadi lemak, kemudian lemak tersebut akan menumpuk di dalam tubuh.

Sementara diabetes disebabkan oleh kandungan gula yang tinggi di minuman berpemanis, membuat organ tubuh tidak mampu menyerap gula di darah dengan baik.

Lebih lanjut, penyakit kardiovaskular tersebut dikarenakan peredaran pembuluh darah menjadi tidak lancar karena konsumsi minuman berpemanis secara berlebih.

Selain sepakat dengan penerapan cukai minuman berpemanis, Ali juga menganjurkan agar edukasi batasan asupan gula harian yang aman bagi tubuh bisa lebih masif, sehingga setiap orang dapat membatasi minuman berpemanis.

Menurut Kementerian Kesehatan, batas konsumsi gula per orang per hari yakni 50 gram atau 4 sendok makan gula per hari.

Baca juga: 7 Efek Berhenti Minum Soda, Salah Satunya Dapat Menurunkan Berat Badan

Sudah diterapkan sedikitnya di 50 negara

Pendiri Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) Diah Saminarsih menyampaikan, manfaat penerapan cukai minuman berpemanis tak hanya untuk kesehatan, tapi juga bisa mendongkrak perekonomian. 

Manfaat tersebut berdasarkan penelitian yang dikerjakan CISDI dan digawangi Agus Widarjono, bersama Rifai Afin, Gita Kusnadi, Muhammad Zulfikar Firdaus, dan Olivia Herlinda. Riset itu telah dimuat di jurnal PLOS ONE, pada 29 Desember 2023. 

"Pemberlakukan cukai menaikkan harga minuman berpemanis 20 persen lebih mahal, akan menurunkan konsumsi sampai 17,5 persen dan menghasilkan tambahan pendapatan negara sebesar Rp 3.628,3 miliar per tahun," jelas Diah, dilansir dari Kompas.id, Jumat (19/1/2024). 

Menurut CISDI, penerapan cukai minuman berpemanis tak hanya diterapkan di Indonesia. Kebijakan ini telah dilaksanakan lebih dari 50 negara, termasuk negara berpenghasilan rendah dan menengah. 

Tinjauan sistematis yang dilakukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2015 menunjukkan, penerapan pajak pada minuman berpemanis efektif dalam mengurangi konsumsi minuman berpemanis.

Baca juga: Pemerintah Disebut Bakal Beri Label ABCD Minuman Manis, Benarkah?

Halaman:

Terkini Lainnya

Promo Gratis Masuk Ancol 1-21 Juni 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Promo Gratis Masuk Ancol 1-21 Juni 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Tren
Kartu Prakerja Gelombang 69 Dibuka Hari Ini, Klik www.prakerja.go.id

Kartu Prakerja Gelombang 69 Dibuka Hari Ini, Klik www.prakerja.go.id

Tren
7 Kelompok yang Dapat Diskon Tiket Kereta dari KAI, Ada yang Berlaku Seumur Hidup

7 Kelompok yang Dapat Diskon Tiket Kereta dari KAI, Ada yang Berlaku Seumur Hidup

Tren
SIM C1 Resmi Berlaku untuk Motor 250-500 CC, Ini Syarat dan Biayanya

SIM C1 Resmi Berlaku untuk Motor 250-500 CC, Ini Syarat dan Biayanya

Tren
Mulai 2 Juni 2024, Masuk Mekkah Tanpa Izin Haji Bisa Kena Denda, Berapa Besarannya?

Mulai 2 Juni 2024, Masuk Mekkah Tanpa Izin Haji Bisa Kena Denda, Berapa Besarannya?

Tren
Link Live Streaming Liga 1 Madura United Vs Persib Bandung Hari Ini

Link Live Streaming Liga 1 Madura United Vs Persib Bandung Hari Ini

Tren
Penjelasan Gerindra soal Baliho Budisatrio Djiwandono-Kaesang Maju Pilkada Jakarta

Penjelasan Gerindra soal Baliho Budisatrio Djiwandono-Kaesang Maju Pilkada Jakarta

Tren
Sejarah Bayar UKT Pakai Hasil Bumi di Universitas Muhammadiyah Maumere

Sejarah Bayar UKT Pakai Hasil Bumi di Universitas Muhammadiyah Maumere

Tren
BMKG Ungkap Kondisi El Nino dan La Nina Saat Musim Kemarau 2024 di Indonesia

BMKG Ungkap Kondisi El Nino dan La Nina Saat Musim Kemarau 2024 di Indonesia

Tren
MRT Jakarta Beroperasi Normal Usai Sempat Dihentikan karena Material Jatuh

MRT Jakarta Beroperasi Normal Usai Sempat Dihentikan karena Material Jatuh

Tren
Beredar Video Oknum Suporter Serang KA Pasundan di Stasiun Surabaya Gubeng, Ini Kata Daop 8

Beredar Video Oknum Suporter Serang KA Pasundan di Stasiun Surabaya Gubeng, Ini Kata Daop 8

Tren
Israel Sebut Perang Melawan Hamas Diperkirakan hingga Akhir Tahun 2024

Israel Sebut Perang Melawan Hamas Diperkirakan hingga Akhir Tahun 2024

Tren
Kumpulan Ucapan dan Twibbon Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024

Kumpulan Ucapan dan Twibbon Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024

Tren
Bantah Maju Pilkada Jakarta 2024 bersama Kaesang, Budisatrio: Gerindra Sudah Ada Nama

Bantah Maju Pilkada Jakarta 2024 bersama Kaesang, Budisatrio: Gerindra Sudah Ada Nama

Tren
Kasus Penguntitan Jampidsus Kejagung, Polri Tak Ungkap Motifnya

Kasus Penguntitan Jampidsus Kejagung, Polri Tak Ungkap Motifnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com