KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 63 resmi dibuka pada Jumat (23/2/2024).
Hal itu diketahui dari unggahan akun Instagram resmi @prakerja.go.id pada Jumat malam.
“Segera klik 'Gabung Gelombang' di dashboard akun Prakerja kamu sekarang untuk bergabung di seleksi Gelombang 63, Jangan sia-siakan waktu terbatas ini ya Sob!” bunyi keterangan dalam unggahan.
Adapun pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 63 tersebut ditutup pada Senin (26/2/2024) pukul 23.59 WIB.
Head of Communication Program Kartu Prakerja Lydia Maria Kusnadi membenarkan terkait pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 63 itu.
“Iya, sudah dibuka jam 7 (malam),” ujar Lydia, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/2/2024).
Baca juga: Apakah Perusahaan Harus Tetap Membayar Gaji Karyawan yang Izin Sakit? Ini Kata Kemenaker
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 63 dilakukan secara daring atau online melalui link ini.
Merujuk laman resmi, Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja.
Program ini juga bisa diikuti oleh pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Baca juga: Muncul Keluhan Gaji Lulusan SMA dan S1 Sama-sama Upah Minimum, Apa Bedanya?
Lihat postingan ini di Instagram
Nantinya, peserta program Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 600.000 yang diberikan satu kali.
Kemudian, peserta akan memperoleh insentif Rp 100.000 untuk dua kali pengisian survei program Kartu Prakerja.
Selain itu, peserta juga akan diberikan saldo pelatihan sebesar Rp 3.500.000.
Baca juga: Denda hingga Penjara, Ini Sanksi Perusahaan yang Beri Gaji di Bawah Upah Minimum
Sebelum mendaftar program Kartu Prakerja, terdapat sejumlah syarat yang perlu diperhatikan dan dipenuhi oleh pendaftar:
Berikut syarat mendaftar Kartu Prakerja:
Meski terbuka untuk umum, ada sejumlah profesi yang tidak bisa mengikuti program ini, antara lain:
Baca juga: Bolehkah Perusahaan Mencicil Gaji Karyawan? Ini Penjelasan Kemenaker
Sebelum bergabung untuk mengikuti program Kartu Prakerja, calon peserta diwajibkan membuat atau mendaftarkan akun terlebih dahulu.
Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja:
Apabila akun berhasil didaftarkan, calon peserta akan ditujukan ke dashboard bergabung mengikuti program Kartu Prakerja.
Berikut cara bergabung Kartu Prakerja:
Baca juga: Perusahaan Telat Bayar Gaji Pekerja, Kemenaker Ingatkan Denda dan Bunga!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.