Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Keamanan Siber Soroti soal Sirekap Salah Pindai Perolehan Suara

Kompas.com - 15/02/2024, 12:30 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Aplikasi Sirekap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilaporkan error atau bermasalah saat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hendak memasukkan data ke sistem.

Salah satunya dialami oleh petugas KPPS di tempat pemungutan suara (TPS) 014 Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Eka Suryaning Putri.

"Semalam aplikasi Sirekap error untuk semua surat suara, mulai dari presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota itu error semua, jadi enggak cuma presiden saja," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/2/2024).

Masalah yang dialami Eka yakni saat hendak melakukan input data untuk DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Ia tidak bisa melakukan input otomatis dari aplikasi Sirekap dan perlu melakukan input manual.

"Harusnya kan Sirekap itu ngefoto form C plano hasil terus ke scan, terus nantinya tulisannya muncul di aplikasi. Harusnya seperti itu, tapi semalam enggak gitu. Semua harus ditulis secara manual," jelas dia.

"Cuma di bagian presiden yang bisa kebaca sama aplikasi Sirekap, kaya pasangan 1 berapa, pasangan 2 dan 3 berapa itu masih bisa kebaca aplikasi, tapi justru untuk DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota harus diinput secara manual semua," sambungnya.

Baca juga: KPU Pastikan Data Sirekap dan C.Hasil Bisa Diakses Publik

Jumlah suara masuk aplikasi berbeda 

Sementara itu, Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSREC, Dr. Pratama Persadha mengatakan, pihaknya juga menemukan keanehan hasil penghitungan suara pada situs pemilu2024.kpu.go.id.

Hal itu ditemukan pada salah satu TPS yaitu TPS 013 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.

Dia menemukan jumlah suara yang dimasukkan ke dalam sistem berbeda dengan lembar C1 dengan selisih sampai 500 suara.

Tidak hanya jumlah suara, beberapa data yang tertampil di situs KPU tersebut juga berbeda dengan form C1 seperti jumlah DPT serta jumlah suara sah.

"Pada situs KPU, TPS tersebut terdapat 301 jumlah pengguna dalam sedangkan form C1 tertulis jumlah pemilih dalam DPT adalah 236, di mana hal ini sesuai dengan surat suara yang diterima oleh TPS tersebut yaitu sejumlah 241 surat suara," ujarnya, terpisah kepada Kompas.com, Kamis.

Ia menambahkan, keanehan lainnya adalah jumlah suara sah di situs KPU hanya tertera 2 suara, sedangkan di form C1 sejumlah 202 suara, padahal pada baris jumlah seluruh suara sah dan suara tidak sah adalah betul sejumlah 204 suara sesuai dengan form C1 nya.

"Namun yang lebih memprihatinkan adalah jumlah perhitungan suara pemilihan presiden, di mana jumlah suara untuk paslon 2 Prabowo-Gibran jumlah suara yang diperoleh tertulis di situs KPU adalah 617 suara, kelebihan 500 suara dari yang seharusnya adalah 117 suara seperti yang tertera pada form Plano C1," ungkapnya.

Sistem tidak memiliki fitur error checking

Menurut Pratama, apabila dilihat pada data TPS tersebut, sepertinya sistem entry data yang dipergunakan oleh KPU tidak memiliki fitur error checking.

Di mana seharusnya hal tersebut mudah saja dimasukkan pada saat melakukan pembuatan sistem, sehingga kesalahan memasukkan data, baik disengaja maupun tidak disengaja tidak dapat terjadi.

Halaman:

Terkini Lainnya

5 Update Pembunuhan Vina: Pegi Bantah Jadi Pelaku dan Respons Keluarga

5 Update Pembunuhan Vina: Pegi Bantah Jadi Pelaku dan Respons Keluarga

Tren
Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta untuk Hitung Uang Pesangon Pensiunan

Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta untuk Hitung Uang Pesangon Pensiunan

Tren
Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Apa Saja?

Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Apa Saja?

Tren
Air Rendaman dan Rebusan untuk Menurunkan Berat Badan, Cocok Diminum Saat Cuaca Panas

Air Rendaman dan Rebusan untuk Menurunkan Berat Badan, Cocok Diminum Saat Cuaca Panas

Tren
Prakiraan BMKG: Ini Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 27-28 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Ini Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 27-28 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Taruna TNI Harus Pakai Seragam ke Mal dan Bioskop? | Apa Tugas Densus 88?

[POPULER TREN] Taruna TNI Harus Pakai Seragam ke Mal dan Bioskop? | Apa Tugas Densus 88?

Tren
Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Tren
Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiannya Diikuti Ratusan Orang

Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiannya Diikuti Ratusan Orang

Tren
Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Tren
Respons Kemenkominfo soal Akun Media Sosial Kampus Jadi Sasaran Peretasan Judi Online

Respons Kemenkominfo soal Akun Media Sosial Kampus Jadi Sasaran Peretasan Judi Online

Tren
Ketahui, Ini 8 Suplemen yang Bisa Sebabkan Sakit Perut

Ketahui, Ini 8 Suplemen yang Bisa Sebabkan Sakit Perut

Tren
Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Tren
Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Tren
Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Tren
Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com