Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada, Ini Ciri Tabung Gas Elpiji Bocor dan Cara Penanganannya

Kompas.com - 06/02/2024, 21:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

Selain itu, dia mengimbau agar regulator gas segera dilepas dari tabungnya saat timbul kebocoran.

Setelah regulator dilepas, tabung gas harus segera dibawa keluar rumah atau ruangan terbuka.

"Ditutup menggunakan handuk basah di bagian valve LPG-nya," imbuh dia.

Baca juga: Viral, Video Tabung Gas Bocor Bisa Diatasi dengan Direndam Air, Begini Tanggapan Pertamina

Cara pasang gas yang benar

Untuk memastikan tabung gas tidak bocor, masyarakat perlu mengetahui cara pemasangan tabung LPG yang benar dan aman.

Dikutip dari Kompas.com (8/3/2022), berikut enam cara memasang tabung gas LPG agar tidak mengalami kebocoran.

1. Buka segel plastik

Pastikan tabung gas LPG yang baru dibeli  masih disegel plastik. Buka segel itu sebelum dipasang ke regulator.

2. Pasang karet atau rubber seal

Karet pelindung di tabung gas berfungsi merapatkan lubang LPG saat dipasang ke regulator agar tidak terjadi kebocoran. Karet ini berbentuk cincin kecil berwarna merah atau oranye.

3. Pasang regulator dengan benar

Regulator harus dipasang tepat di atas lubang LPG dengan posisi yang tegak lurus untuk mencegah kebocoran gas.

Baca juga: Link dan Cara Mengecek NIK Penerima Subsidi Elpiji 3 Kg Tahun 2024

4. Kunci regulator

Setelah sambungan LPG dan regulator terpasang baik dan tidak bocor, kunci regulator dengan memutar tuas kunci yang berwarna hitam searah 180 derajat ke kanan.

5. Pastikan pemasangan gas selesai

Sebelum menyalakan kompor, pastikan tidak ada bau gas menyengat atau suara berdesis yang menandakan kebocoran LPG.

6. Nyalakan kompor

Jika tidak ada gas bocor, nyalakan api kompor untuk memastikan pemasangan gas berhasil dan kompor dapat digunakan. Jika tidak menyala, ulangi pemasangannya.

Selain itu, masyarakat juga perlu memastikan LPG diletakkan di permukaan datar. Pastikan juga kondisi tabung dengan karet pelindungnya, pakai regulator berstandar nasional, dan jauhkan selang dari api kompor.

Baca juga: Bolehkah Masyarakat Daftar sebagai Pembeli Elpiji 3 Kg jika di Luar Domisili? Ini Jawaban Pertamina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com