Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Gaji PNS Golongan IIIa? Berikut Perinciannya

Kompas.com - 04/02/2024, 10:30 WIB
Laksmi Pradipta Amaranggana,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah resmi menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) mulai dari golongan I sampai IV pada Jumat (26/1/2024).

Keputusan naiknya gaji PNS tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, yang diteken Presiden Joko Widodo.

Salah satu golongan PNS yang mendapatkan kenaikan gaji adalah golongan IIIa.

Baca juga: Naik 8 Persen, Kapan Penyesuaian Gaji PNS 2024 Mulai Dibayarkan?


Baca juga: Perbandingan Nominal Gaji PNS Sebelum dan Sesudah Naik 8 Persen

Rincian gaji PNS golongan IIIa

Berikut rincian gaji PNS golongan IIIa berdasarkan masa kerja golongan (MKG) atau tahun lama mengabdi.

  • Golongan IIIa MKG 0-1 tahun: Rp 2.785.700
  • Golongan IIIa MKG 2-3 tahun: Rp 2.873.500
  • Golongan IIIa MKG 4-5 tahun: Rp 2.964.000
  • Golongan IIIa MKG 6-7 tahun: Rp 3.057.300
  • Golongan IIIa MKG 8-9 tahun: Rp 3.153.600
  • Golongan IIIa MKG 10-11 tahun: Rp 3.252.900
  • Golongan IIIa MKG 12-13 tahun: Rp 3.355.400
  • Golongan IIIa MKG 14-15 tahun: Rp 3.461.100
  • Golongan IIIa MKG 16-17 tahun: Rp 3.570.100
  • Golongan IIIa MKG 18-19 tahun: Rp 3.682.500
  • Golongan IIIa MKG 20-21 tahun: Rp 3.798.500
  • Golongan IIIa MKG 22-23 tahun: Rp 3.918.100
  • Golongan IIIa MKG 24-25 tahun: Rp 4.041.500
  • Golongan IIIa MKG 26-27 tahun: Rp 4.168.800
  • Golongan IIIa MKG 28-29 tahun: Rp 4.300.100
  • Golongan IIIa MKG 30-31 tahun: Rp 4.435.500
  • Golongan IIIa MKG 32 tahun atau lebih: Rp 4.575.200.

Baca juga: Rincian Daftar Gaji PNS 2024 Golongan I sampai IV

Halaman:

Terkini Lainnya

Potret Rwanda, Dulu Hadapi Genosida Terparah, Kini Berubah Jadi Negara Terbersih di Dunia

Potret Rwanda, Dulu Hadapi Genosida Terparah, Kini Berubah Jadi Negara Terbersih di Dunia

Tren
Gaji Karyawan Dipotong 3 Persen Dana Tapera, Berlaku Mulai Kapan?

Gaji Karyawan Dipotong 3 Persen Dana Tapera, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Nomophobia dan Urgensi Detoks Dunia Digital

Nomophobia dan Urgensi Detoks Dunia Digital

Tren
Rincian Biaya Kuliah Universitas Mercu Buana 2024/2025

Rincian Biaya Kuliah Universitas Mercu Buana 2024/2025

Tren
Kisruh soal Penangkapan Pegi dan Penghapusan DPO Pembunuhan Vina, Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Jabar

Kisruh soal Penangkapan Pegi dan Penghapusan DPO Pembunuhan Vina, Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Jabar

Tren
Idul Adha 2024 Tanggal Berapa? Ini Menurut Muhammadiyah dan Pemerintah

Idul Adha 2024 Tanggal Berapa? Ini Menurut Muhammadiyah dan Pemerintah

Tren
Berapa Lama Durasi Jalan Kaki untuk Mengecilkan Perut Buncit?

Berapa Lama Durasi Jalan Kaki untuk Mengecilkan Perut Buncit?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 28-29 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 28-29 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Tanda Kolesterol Tinggi yang Kerap Diabaikan | Bantah Bunuh Vina, Pegi Tetap Diancam Hukuman Mati

[POPULER TREN] Tanda Kolesterol Tinggi yang Kerap Diabaikan | Bantah Bunuh Vina, Pegi Tetap Diancam Hukuman Mati

Tren
Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Tren
Kekuasaan Sejarah

Kekuasaan Sejarah

Tren
Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Tren
Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Tren
Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Tren
Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com