Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Klaim Presiden-Menteri Boleh Memihak dan Berkampanye, Ini Kata Sejumlah Capres-Cawapres

Kompas.com - 25/01/2024, 09:30 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

“Itu pilihan presiden yang memang hak beliau. Tetapi kita ngeman, sayang. Kemudian keberpihakan itu membuat marwah kepemimpinan itu terganggu,” ujar Cak Imin di kawasan Pasuruan, Jawa Timur, dikutip dari Kompas.com, Rabu. 

“Saya sangat sedih ya mendengar presiden akan kampanye misalnya,” imbuhnya.

Meski tak ada aturan yang melarang, tetapi Cak Imin melihat bahwa Jokowi perlu memahami bahwa jabatannya merupakan mandat rakyat dan semua golongan.

Senada dengan Anies, Cak Imin menyerahkan masyarakat untuk menilai pernyataan Jokowi tersebut.

 

Baca juga: Saat Isu Keinginan Jokowi Bertemu Megawati Ditepis PDI-P dan Istana...

Gibran Rakabuming Raka

Terkait klaim Jokowi, cawapres nomor urut 3 Gibran Rakabuming Raka tak banyak mengomentarinya.

"Biar masyarakat yang menilai aja," kata Gibran di sela-sela kunjungannya di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah pada Rabu.

Dibandingkan menanggapi pernyataan ayahnya, Gibran mengaku lebih memilih fokus untuk berkampanye.

Mahfud MD

Sementara itu, cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengaku tidak mempermasalahkan pernyataan Jokowi terkait kepala negara boleh memihak dan berkampanye.

“Ya ndak apa-apa. Kalau presiden mengatakan begitu, silakan aja. Anda mau ikut atau enggak, itu kan terserah,” kata Mahfud MD, dikutip dari Kompas.com, Rabu.

Saat ditanya soal apakah pernyataan presiden itu dapat memperkeruh suasana, Mahfud pun menjawab tidak.

“Ndak. Kalau saya ndak keruh tuh, malah sejuk ini di sini,” imbuhnya.

(Sumber: Kompas.com/Dian Erika Nugraheny, Wisang Seto Pangaribowo, Tatang Guritno, Markus Yuwono | Editor: Novianti Setuningsih, Dita Angga Rusiana)

Baca juga: Megawati Ulang Tahun Ke-77, Jokowi dan Gibran Kompak Beri Ucapan Selamat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com