Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Remaja Bunuh Mahasiswi di Depok, Korban Sempat Tolak Berhubungan Badan

Kompas.com - 23/01/2024, 13:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Argiyan Arbirakma (19), remaja yang menjadi pelaku pembunuhan mahasiswi berinisial KRA (21) di Depok, Jawa Barat, Jumat (19/1/2024).

Ia diringkus setelah KRA ditemukan tidak bernyawa di sebuah rumah kontrakan di Jalan Belacus RT 04/RW 05, Sukmajaya, Depok, Kamis (18/1/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan bahwa AA ditangkap di Pekalongan, Jawa Tengah.

Pelaku kemudian dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

"Kami telah berhasil mengamankan tersangka pelaku pembunuhan di Depok beberapa waktu yang lalu," ujar Ade dikutip dari Antara.

Berikut fakta remaja bunuh mahasiswi di Depok.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Suami Bunuh Istrinya di Malang dan Ancaman Hukumannya

1. Sudah kenal korban sejak empat bulan lalu

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, Argiyan melarikan diri ke rumah neneknya usai menghabisi nyawa korban.

"Pada Jumat 19 Januari 2024, tepatnya di Terminal Bus Ki Ageng Cempeluk, Kesesi Utara, Kesesi, Pekalongan, Jawa Tengah tersangka berhasil ditangkap," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Senin (22/1/2024).

Wira menjelaskan, Argiyan dan korban sudah saling kenal sebelum pembunuhan terjadi.

Korban sudah mengenal Argiyan empat bulan lalu melalui media sosial, namun sepanjang waktu ini mereka belum pernah bertemu.

"Kemudian mereka janjian, dan setelah bertemu langsung pacaran kira-kira berjalan baru dua minggu," jelas Wira.

Wira membeberkan, pada hari pembunuhan, Argiyan sempat menghubungi korban pukul 13.00 WIB.

Pada saat itu, Argiyan mengajak korban untuk minum kopi. Setelah itu, pelaku meminta korban menjemput di rumah kontrakannya.

Baca juga: Pria Bandung Bunuh Diri karena Sulit Dapat Kerja, Berapa Jumlah Pengangguran Saat Ini?

2. Argiyan mengajak korban berhubungan badan

Ajakan untuk datang ke rumah kontrakan Argiyan awalnya sempat ditolak oleh korban.

Namun, korban akhirnya memenuhi permintaan Argiyan untuk datang ke rumah kontrakannya.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com