Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Siswa Kelas 6 SD di Bandung Diperkosa dan Dijual di Aplikasi Online Rp 500.000

Kompas.com - 21/12/2023, 19:00 WIB
Laksmi Pradipta Amaranggana,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Media sosial X diramaikan dengan kasus penculikan siswi kelas 6 SD di Kota Bandung, Jawa Barat.

Informasi tersebut salah satunya diunggah akun @kontenberfaedah pada Kamis (21/12/2023) dan sudah dilihat sebanyak 3.000 kali.

Dalam unggahan tersebut, korban disebutkan sudah menghilang selama tiga minggu.

Selama diculik, korban diperkosa oleh pelaku berinisial AD (18) dan DF (24) lalu dijual melalui aplikasi online.

“Siswi SD berusia 12 yang sempat dinyatakan hilang selama tiga pekan, akhirnya ditemukan Polisi,” cuit pengunggah.

Baca juga: Kronologi dan Motif Penculikan WNI di Malaysia Selama 10 Hari


Baca juga: Kasus Penculikan Misterius Bayi Lindbergh

Kronologi penculikan

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan kronologi penculikan KJP (12) siswa kelas 6 SD yang sudah hilang selama tiga minggu.

Dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (21/12/2023), peristiwa penculikan berawal ketika korban meninggalkan rumah pada Selasa (28/11/2023) sekitar pukul 07.00 WIB. 

Pada saat itu, korban mengatakan kepada orang tua bahwa dirinya hendak berangkat ke sekolah.

Pada hari yang sama sekitar pukul 09.30 WIB, orangtua KJP menelepon wali kelas untuk mengetahui keberadaan korban.

Namun diketahui korban tidak masuk sekolah dan sejak saat itu, korban tidak diketahui keberadaannya dan dinyatakan hilang.

Kemudian pada Sabtu (9/12/2023), orangtua korban datang ke Polrestabes Bandung mengadukan kehilangan anak sesuai dengan surat keterangan tanda lapor.

Setelah membuat laporan, Sat Reskrim Polrestabes Bandung membuat tim untuk melakukan penyelidikan dan pencarian korban.

Dari hasil penelusuran, polisi mendapati bahwa korban dibawa dan disetubuhi oleh pelaku AD di beberapa tempat di Bandung.

Tak hanya menyetubuhi korban, pelaku AD juga menjual korban melalui aplikasi kencan online untuk melayani laki-laki.

Korban dijual pelaku untuk melakukan hubungan seksual dengan tarif Rp 300.000 hingga Rp 500.000.

Baca juga: 4 Kasus Penculikan Paling Mengerikan Sepanjang Sejarah

Halaman:

Terkini Lainnya

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Tren
Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Tren
Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Tren
5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

Tren
[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

Tren
Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com