KOMPAS.com - Tim Penanggung Jawab Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah merilis jadwal Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024.
Pada seleksi mahasiswa baru tahun depan, peserta yang dinyatakan diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur SNBP atau SNBT tidak dapat mendaftar melalui jalur mandiri.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Prof Ganefri mengatakan, materi SNPMB 2024 tidak berbeda jauh dengan 2023.
Baca juga: Benarkah Mengundurkan Diri dari PTN Jalur SNBT Bakal Kena Blacklist? Ini Kata SNPMB
Namun, pihaknya ingin meningkatkan persentase daftar ulang peserta yang diterima melalui jalur SNBP dan jalur SNBT 2024.
"Tujuannya, tentu agar masyarakat yang seharusnya mereka bisa masuk karena yang sudah diterima tidak mendaftar akhirnya mereka tidak bisa masuk ke jalur prestasi atau tes," ujar Ganefri dalam konferensi pers daring, Jumat (8/12/2023).
Lantas, apa alasan peserta yang diterima melalui jalur SNBP atau SNBT 2024 tidak dapat mendaftar ke PTN melalui jalur mandiri?
Baca juga: SNBP 2024 Resmi Dibuka, Ini Syarat, Ketentuan Lengkap, dan Jadwalnya
Baca juga: 67 Universitas Se-Indonesia yang Sudah Terakreditasi Unggul BAN-PT 2023, Mana Saja?
Ganefri menjelaskan, larangan peserta yang sudah diterima melalui SNBP 2024 tidak bisa mendaftar jalur mandiri adalah aturan baru.
Aturan tersebut diberlakukan supaya jumlah peserta yang mendaftar ulang di PTN dituju melalui SNBP 2024 dapat meningkat.
Ia tidak ingin peserta yang sudah diterima melalui SNBP 2024 meninggalkan pilihannya begitu saja lalu mendaftar SNBT atau jalur mandiri.
Hal seperti itu, kata Ganefri, mengurangi peluang peserta lain untuk berkuliah di PTN melalui SNPB 2024.
"Supaya hak anak-anak kita yang seharusnya mereka bisa masuk, jadi kan sayang sekali sudah diterima ndak diambil," kata dia.
"Padahal, banyak yang antre yang memang membutuhkan masuk ke (perguruan tinggi) negeri karena biaya murah, misalnya," imbuh dia.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan, SNPMB juga melarang peserta yang diterima melalui SNBT 2024 mendaftar jalur mandiri agar kuota di PTN tidak kosong karena tidak diambil oleh calon mahasiswa.
"Tahun 2024, hal ini tidak boleh terjadi lagi. Maka itulah dibuat regulasi ini supaya harusnya kan diisi oleh anak-anak di bawahnya, inilah yang kita antisipasi," tandas Ganefri.
Baca juga: 40 Kampus di Indonesia Klaster Mandiri 2023, Ada UI, ITB, dan UGM
Selain aturan peserta yang diterima di SNBP 2024 tidak bisa mendaftar jalur mandiri, ada ketentuan lain yang diatur SNPMB.
Ganefri menjelaskan siswa yang telah dinyatakan lulus pada jalur SNBP 2024, SNBP 2023, dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024.
Peserta SNBP 2024 juga harus memenuhi beberapa syarat, yakni:
Baca juga: 67 Universitas Se-Indonesia yang Sudah Terakreditasi Unggul BAN-PT 2023, Mana Saja?
Di sisi lain, ada beberapa ketentuan tambahan yang ditetapkan SNPMB pada SNBT 2024.
Simak ketentuan tambahan SNBT 2024 berikut ini:
Simak jadwal SNBP selengkapnya berikut ini:
Di sisi lain, SNPMB juga sudah merilis jadwal SNBT 2024. Berikut jadwalnya:
Baca juga: Siswa SMA Bisa Kumpulkan Kredit Matkul Sebelum Kuliah di UI, Bagaimana Caranya?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.