Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

40 Kampus di Indonesia Klaster Mandiri 2023, Ada UI, ITB, dan UGM

Kompas.com - 08/12/2023, 17:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) merilis daftar perguruan tinggi se-Indonesia yang masuk klaster mandiri pada 2023.

Dilansir dari laman Kemendikbudristek, klaster mandiri adalah klaster tertinggi bagi sebuah perguruan tinggi.

Perguruan tinggi yang masuk klaster mandiri diberikan kewenangan untuk melakukan proses pembinaan, review, dan sebagainya guna penelitian dan pengabdian yang dilakukan oleh dosen.

Selain klaster mandiri, Diktiristek juga memberikan kriteria bagi perguruan tinggi lainnya yakni utama, madya, dan pratama.

Baca juga: 20 Universitas Negeri dan Swasta Terbaik Indonesia Versi AppliedHE Ranking 2024, IPB dan Binus Nomor 1


Penetapan klasterisasi perguruan tinggi di Indonesia

Dikutip dari laman Kemendikbudristek, klasterisasi perguruan tinggi 2023 didasarkan pada hasil olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis SINTA selama 2019-2021.

Data kinerja perguruan tinggi yang diperhitungkan merupakan data yang sudah divalidasi dan diverifikasi oleh verifikator Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) perguruan tinggi.

Beberapa hal yang menjadi pertimbangan penilaian meliputi:

  • Penulis (author)
  • Afiliasi (affiliation)
  • Jurnal (journal)
  • Penelitian (research)
  • Pengabdian kepada masyarakat (community service)
  • Kekayaan intelektual (intellectual property rights)
  • Buku (book).

Baca juga: 67 Universitas Se-Indonesia yang Sudah Terakreditasi Unggul BAN-PT 2023, Mana Saja?

Klasterisasi bukan pemeringkatan

Ditjen Diktiristek menyampaikan, klasterisasi yang dilakukan bukanlah pemeringkatan tetapi pengelompokkan perguruan tinggi berdasarkan kualifikasi kinerja.

Ditjen Diktiristek mengatakan bahwa klasterisasi perguruan tinggi sebagai metode dalam mengidentifikasi, mengukur kinerja, dan mengelompokkan perguruan tinggi.

Dengan adanya klasterisasi, diharapkan dapat mengakselerasikan kinerja perguruan tinggi melalui skema-skema kolaborasi yang menyatukan.

Selain itu diharapkan pula sinergi potensi perguruan tinggi melalui kolaborasi antarperguruan tinggi lintas klaster dalam peningkatan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Baca juga: Ramai soal Prodi Baru S2 Ilmu Hitam, Ini Kata Universitas Terbuka

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com