Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil dan Harta Kekayaan Ridwan Mansyur, Hakim MK yang Dilantik Hari Ini

Kompas.com - 08/12/2023, 13:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Ridwan Mansyur sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Manahan Sitompul.

Pelantikan tersebut dijadwalkan terlaksana di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (8/12/2023) pukul 10.45 WIB.

Hal ini dibenarkan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana.

"Hari ini, pukul 10.45 WIB, dijadwalkan pengucapan sumpah di hadapan Presiden, Dr Ridwan Mansyur, S.H., M.H sebagai Hakim MK RI," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Jumat.

Baca juga: 3 Temuan dalam Sidang Kode Etik Hakim MK, Apa Saja?

Ridwan Mansyur menggantikan Manahan MP Sitompul yang purnatugas karena memasuki usia pensiun sebagai hakim konstitusi pada Desember 2023.

Ridwan lolos seleksi hakim konstitusi dari unsur yudikatif melalui surat pengumuman yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA) bernomor 05/Pansel/CHMK/10/2023.

Menurut Ari, Jokowi juga akan melantik Irjen (Pol) Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Petrus Golose.

Baca juga: Sepak Terjang dan Harta Kekayaan Marthinus Hukom, Kepala BNN yang Ditunjuk Jokowi


Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Arsul Sani, Wakil Ketua MPR yang Terpilih Jadi Hakim Konstitusi

Sepak terjang Ridwan Mansyur

Ridwan Mansyur lahir pada 11 November 1959 di Lahat, Sumatra Selatan.

Dilansir dari siaran pers dari Mahkamah Konstitusi (MK), Ridwan memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya pada 1984.

Dia lalu melanjutkan program master di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jakarta dan lulus pada 2003. Ridwan meraih gelar doktor pada 2010 di Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.

Ridwan mengawali karier di dunia hukum sebagai seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim pada 1989.

Baca juga: Pertimbangan Hakim Jatuhkan Vonis Mati terhadap Ferdi Sambo

Dikutip dari situs Kepaniteraan Mahkamah Agung (MA), Ridwan beralih tugas menjadi hakim di Pengadilan Negeri Cibinong pada 1998.

Empat tahun kemudian, dia dimutasi sebagai hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan bertugas sampai pertengahan 2006.

Ridwan mulai memimpin lembaga pengadilan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta pada 2006.

Setahun kemudian, dia dipercaya menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam. Di tahun berikutnya, dia beralih menjadi ketua pengadilan.

Baca juga: 4 Vonis Hukuman yang Dijatuhkan Hakim pada Kasus Pembunuhan Brigadir J

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com