Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri yang Masih Beredar di Marketplace

Kompas.com - 27/11/2023, 17:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar produk kosmetik berbahaya yang masih beredar di marketplace.

Menurut pantauan BPOM, produk kosmetik ilegal itu mengandung bahan berbahaya, seperti merkuri, hidrokuinon, dan steroid. Produk tersebut tidak memiliki izin edar dan/atau mengandung bahan berbahaya/dilarang.

Pihak BPOM mengatakan, selama patroli siber periode Januari hingga September 2023, pihaknya masih menemukan produk kosmetik ilegal dan berbahaya yang dijual secara online.

"Terhadap temuan ini ditindaklanjuti dengan mengajukan permohonan penutupan atau pemblokiran website ke Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta suspend toko online kepada marketplace," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/11/2023).

Temuan ini merupakan hasil pengawasan BPOM secara daring sesuai dengan Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang Diedarkan secara Daring sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BPOM Nomor 32 Tahun 2020.

BPOM melakukan kerja sama dengan KPI/KPID dan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam melakukan pengawasan daring terhadap website, e-commerce, media sosial.

Daftar produk kosmetik berbahaya yang masih beredar

Berdasarkan hasil patroli siber pada Januari-September 2023, setidaknya ada lima kosmetik berbahaya dan ilegal yang masih beredar di marketplace.

Lima kosmetik itu mengandung bahan berbahaya bagi kulit, seperti hidrokuinon, steroid, dan merkuri.

Dilansir dari @bpom_ri, berikut daftar kosmetik berbahaya dan ilegal:

1. Krim HN

  • Produk: kosmetik
  • Kandungan berbahaya: merkuri
  • Nomor izin edar: tidak ada

Krim Diamond ditemukan sebanyak 8.116 link penjualan di marketplace.

2. Krim Diamond

  • Produk: kosmetik
  • Kandungan berbahaya: merkuri
  • Nomor izin edar: tidak ada

Krim Diamond ditemukan sebanyak 6.986 link penjualan di marketplace.

3. Tabita Skincare

  • Produk: kosmetik
  • Kandungan berbahaya: merkuri dan hidrokuinon
  • Nomor izin edar: tidak ada

Tabita Skincare ditemukan sebanyak 3.778 link penjualan di marketplace.

4. Tati Skincare

  • Produk: skincare/perawatan kulit
  • Kandungan berbahaya: merkuri, hidrokuinon dan tretinoin
  • Nomor izin edar: tidak ada

Tati Skincare ditemukan sebanyak 1.791 link penjualan di marketplace.

5. HB Dosting

  • Produk: hand and body lotion dosis tinggi (HB Dosting)
  • Kandungan berbahaya: hidrokuinon dan steroid
  • Nomor izin edar: tidak ada

HB Dosting ditemukan sebanyak 1.447 link penjualan.

Baca juga: BPOM Terbitkan Aturan Kosmetik Isi Ulang, Bagaimana dengan Produk Share in Jar?

Produk kosmetik ilegal dimusnahkan

BPOM memastikan, produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya akan ditarik dari peredaran dan dimusnahkan. Hal tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai supply dan demand.

Pemutusan mata rantai supply yang kini dilakukan lebih mengarah ke sumber pembuatan kosmetik tersebut, distributor atau sarana distribusi. 

Selain itu melakukan pembersihan pasar terhadap kosmetik ilegal melalui operasi gabungan, baik nasional maupun daerah.

Pengawasan sarana distribusi juga dilakukan yang meliputi importir, distributor, toko kosmetik, stokis multi level marketing/MLM, klinik kecantikan, salon dan spa, serta sarana pengedar kosmetika lainnya termasuk toko obat yang berada di pasar tradisional.

Baca juga: Di Tengah Cuaca Panas, BPOM Ungkap Efek Samping Minum Es Teh Manis Terlalu Sering

Bahaya kandungan merkuri dan hidrokuinon

Kosmetik ilegal yang ditemukan BPOM mengandung sejumlah bahan kimia berbahaya, seperti merkuri hingga hidrokuinon.

Berikut bahan kimia berbahaya yang masih ditemukan di dalam kosmetik dan efek sampingnya:

1. Merkuri

  • Ditemukan di produk pemutih kulit
  • Merkuri bersifat korosif sehingga penggunaannya bisa membuat kulit semakin tipi
  • Muncul ruam dan warna kulit berubah
  • Merusak saluran cerna, sistem saraf, dan sistem ueologi.

2. Tretinoin

  • Kerap ditemukan di produk pemutih kulit
  • Menyebabkan kulit menjadi iritasi, gatal, dan nyeri
  • Menyebabkan radang tenggorokan
  • Menimbulkan eritema atau kemerahan pada kulit.

3. Pewarna merat K2 dan K10 (Rhodamin B)

  • Ditemukan di sediaan tata rias seperti, eye shadow, lipstik, dan perona pipi
  • Berisiko menyebabkan kanker
  • Menimbulkan gangguan fungsi hati
  • Iritatif terhadap kulit, saluran pencernaan, dan pernapasan.

4. Hidrokuinon

  • Banyak ditemukan di produk pemutih atau pencerah kulit
  • Menyebabkan iritasi kulit
  • Membuat kulit merah dan terasa terbakar
  • Menyebabkan kulit berwarna kehitaman.

Baca juga: Daftar Obat Batuk Pilek Cespleng yang Berbahaya dan Dilarang BPOM

Cek produk kosmetik ilegal BPOM

Masyarakat bisa mengetahui kosmetik aman atau tidak dengan mengecek legalitasnya.

Untuk mengetahui legalitas suatu produk, Anda bisa mengeceknya secara online di cekbpom.pom.go.id, Berikut caranya:

  • Buka laman cekbpom.pom.go.id
  • Pencarian produk bisa dilakukan berdasarkan nomor registrasi, nama produk, merek, jumlah dan kemasan, bentuk sediaan, komposisi, dan nama pendaftar
  • Cara paling mudah adalah mencari berdasarkan nama produk, dengan pilih kolom "Cari Berdasarkan" dan ganti pilihan dengan "Nama Produk"
  • Isi nama produk kosmetik di kolom "Kata Kunci" kemudian klik tombol "Cari".

Apabila produk kosmetik yang dicari muncul nomor registrasi, nama produk, serta perusahaan yang mendaftarkan, artinya produk tersebut aman dan terdaftar oleh BPOM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Tentara Israel Disengat Ratusan Tawon Saat Lakukan Operasi Militer di Jalur Gaza

Tentara Israel Disengat Ratusan Tawon Saat Lakukan Operasi Militer di Jalur Gaza

Tren
5 Sistem Tulisan yang Paling Banyak Digunakan di Dunia

5 Sistem Tulisan yang Paling Banyak Digunakan di Dunia

Tren
BMKG Catat Suhu Tertinggi di Indonesia hingga Mei 2024, Ada di Kota Mana?

BMKG Catat Suhu Tertinggi di Indonesia hingga Mei 2024, Ada di Kota Mana?

Tren
90 Penerbangan Maskapai India Dibatalkan Imbas Ratusan Kru Cuti Sakit Massal

90 Penerbangan Maskapai India Dibatalkan Imbas Ratusan Kru Cuti Sakit Massal

Tren
Musim Kemarau 2024 di Yogyakarta Disebut Lebih Panas dari Tahun Sebelumnya, Ini Kata BMKG

Musim Kemarau 2024 di Yogyakarta Disebut Lebih Panas dari Tahun Sebelumnya, Ini Kata BMKG

Tren
Demam Lassa Mewabah di Nigeria, 156 Meninggal dalam 4 Bulan

Demam Lassa Mewabah di Nigeria, 156 Meninggal dalam 4 Bulan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com