Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek dan Lapor Nomor Penipu lewat Aduannomor.id Kemenkominfo

Kompas.com - 16/11/2023, 14:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membuka layanan aduannomor.id untuk mengecek dan melaporkan nomor telepon seluler (ponsel) terindikasi penipuan.

Layanan tersebut sebagai perwujudan dalam meminimalkan kasus penipuan online melalui telepon dan pesan singkat atau short messages system (SMS).

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kemenkominfo Wayan Toni Supriyanto mengatakan, masyarakat dapat mengadukan nomor seluler yang digunakan untuk penipuan.

"Kominfo membuka kanal website aduannomor.id bagi masyarakat untuk melakukan pengaduan terhadap nomor-nomor yang digunakan untuk penipuan, penawaran judi online, maupun iklan spam," jelasnya di Jakarta Pusat, dikutip dari laman resmi, Rabu (15/11/2023).

Lantas, bagaimana cara mengecek dan melaporkan nomor penipu?

Baca juga: Cara Mengecek dan Melaporkan Rekening Penipuan via Cekrekening.id


Cara mengecek nomor penipu

Layanan aduannomor.id serupa dengan cekrekening.id, portal di bawah naungan Kemenkominfo untuk melindungi masyarakat dari tindakan penipuan menggunakan sarana telekomunikasi dan teknologi informasi.

Layanan ini dapat membantu mengecek apakah sebuah nomor telepon seluler terindikasi sebagai penipu atau bukan.

Informasi tersebut sangat berguna karena dapat mencegah masyarakat menjadi korban penipuan atau spam menggunakan nomor seluler.

Guna memanfaatkan layanan Kemenkominfo, masyarakat dapat langsung mengakses situs aduannomor.id dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka situs https://aduannomor.id.
  • Pilih menu "Cek Nomor Seluluer".
  • Pilih kode telepon negara yang akan diperiksa, misalnya +62 untuk nomor ponsel dari Indonesia.
  • Masukkan digit nomor telepon.
  • Situs secara otomatis akan mendeteksi operator yang digunakan nomor ponsel.
  • Centang captcha "I'm not a robot".
  • Kemudian, klik "Cek Sekarang".

Situs akan segera memunculkan hasil verifikasi apakah nomor telepon tersebut memiliki riwayat penipuan atau tidak.

Jika nomor telepon tak terindikasi penipuan, maka situs akan menampilkan notifikasi berupa:

  • "NOMER SELULER INI BELUM PERNAH DILAPORKAN TERKAIT TINDAK PENIPUAN APAPUN!"

Namun, jika nomor tersebut dianggap spam, kerap menawarkan judi online, atau digunakan untuk tindakan penipuan, masyarakat dapat melaporkannya kepada Kemenkominfo.

Cara melaporkan nomor tersebut hanya dengan mengeklik menu hijau bertuliskan "Laporkan Nomor Seluler".

Situs akan secara otomatis mengarahkan masyarakat ke halaman pelaporan nomor seluler terindikasi penipuan.

Baca juga: Banyak Situs Pemerintah dan Akademik Disisipi Judi Online, Kemenkominfo Akui Sistem Pertahanan Lemah

Cara lapor nomor penipu

Jika masyarakat kerap mendapatkan spam, tawaran judi online, atau indikasi penipuan lain, segera laporkan nomor telepon seluler ke database Kemenkominfo agar tak ada lagi korban.

Pelaporan nomor penipuan dapat menghentikan kejahatan dari pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

Untuk melaporkan nomor penipu, berikut tata caranya:

  • Masuk ke situs https://aduannomor.id.
  • Pilih menu "Laporkan Nomor Seluler".
  • Masukkan nomor yang ingin dilaporkan.
  • Situs secara otomatis akan mendeteksi operator yang digunakan nomor ponsel.
  • Klik "Selanjutnya".
  • Pilih kategori pelaporan, baik peniruan identitas, penipuan, investasi online fiktif, atau judi online.
  • Pilih kategori pemblokiran, seperti blokir nomor atau blokir WhatsApp. Kemudian, klik "Selanjutnya".
  • Ketik data diri pelapor yang meliputi, nama, jenis kelamin, usia, nomor ponsel, email, nomor kartu tanda penduduk (KTP), serta alamat. Lalu, klik "Selanjutnya".
  • Jabarkan kronologi dan tanggal kejadian tindakan yang mengindikasikan penipuan oleh nomor ponsel yang akan dilaporkan.
  • Klik "Selanjutnya", dan unggah barang bukti yang dapat berupa rekaman suara atau gambar tangkapan layar kejadian.
  • Setelah selesai, centang captcha "I'm not a robot" dan klik "Submit".

Menurut Dirjen PPI, pemblokiran nomor telepon seluler dilakukan berdasarkan aduan masyarakat.

"Pemblokiran berdasarkan aduan, permintaan dapat dilakukan dengan melampirkan screenshot SMS atau rekaman percakapan yang terindikasi penipuan," ujarnya.

Wayan melanjutkan, laporan masyarakat akan diverifikasi oleh petugas selama kurang lebih 1 x 24 jam.

Jika terbukti benar, maka petugas akan memblokir nomor tersebut agar tidak memakan korban.

"Begitu laporan sudah terverifikasi, Kominfo sampaikan ke operator, nomor seluler diblokir dalam kurun waktu 1x24 jam," ucapnya.

Sementara itu, selama Agustus hingga pertengahan November 2023, Kemenkominfo telah menerima 958 laporan kasus penyalahgunaan telepon dan SMS untuk penipuan online.

"Laporan tersebut kami terima melalui website aduannomor.id, dan upaya pemblokiran telah dilakukan terhadap semua nomor seluler yang dilaporkan," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Tren
Asal-usul Gelar 'Haji' di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Asal-usul Gelar "Haji" di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Tren
Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar 'Money Politics' Saat Pemilu Dilegalkan

Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar "Money Politics" Saat Pemilu Dilegalkan

Tren
Ilmuwan Temukan Eksoplanet 'Cotton Candy', Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Ilmuwan Temukan Eksoplanet "Cotton Candy", Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Tren
8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

Tren
Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Tren
Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Tren
El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

Tren
Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Tren
Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Tren
Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Tren
Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com