Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Mahasiswa UNY Sebar Hoaks soal Pelecehan Seksual Pengurus BEM FMIPA

Kompas.com - 14/11/2023, 07:15 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) akhirnya terkuak.

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan bahwa kabar tersebut adalah berita bohong atau hoaks.

Hal itu diketahui usai pihak kepolisian mengamankan RAN (19), mahasiswa UNY yang telah menyebarkan hoaks soal pelecehan seksual di kampusnya.

Baca juga: Kronologi Meninggalnya Mahasiswi UNY di Tengah Perjuangan Mahalnya UKT

Dalam narasi yang ia buat, mahasiswa UNY berinisial MF (21) disebut menjadi pelaku pelecehan seksual.

MF adalah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNY.

Setelah diamankan, RAN ditetapkan sebagai tersangka menyebarkan berita bohong atau pencemaran nama baik.

"Motifnya adalah sakit hati, karena pada saat itu RAN mendaftar di salah satu komunitas di mahasiswa ditolak. Sedangkan saudara MF yang diterima," ujar Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Idham Mahdi di Mapolda DIY dikutip dari Kompas TV, Senin (13/11/2023).

Baca juga: Kata UNY soal Unggahan Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Kampusnya

Baca juga: Link dan Cara Melihat Hasil Pengumuman Seleksi Mandiri UNY

Kronologi RAN sebarkan hoaks

Lebih lanjut, Idham menjelaskan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa UNY tersebut berawal dari sebuah unggahan di media sosial X pada Jumat (10/11/2023).

Unggahan berisikan narasi seorang perempuan yang merupakan mahasiswi baru mengalami kekerasan seksual.

Dinarasikan bahwa pengurus BEM FMIPA UNY yang melakukan aksi tak terpuji tersebut.

Unggahan dugaan pelecehan seksual mahasiswa UNY tersebut kemudian beredar luas dan menjadi perhatian publik.

Tak sampai di situ, identitas pengurus BEM, MF, yang dituduh menjadi pelaku pelecehan seksual juga tersebar.

Jajaran Polda DIY yang mengetahui kabar tersebut kemudian mencari sosok korban yang mengunggah kabar pelecehan seksual di X.

"Namun, sampai hari ini, yang diduga menjadi korban dalam posting tersebut belum dapat ditemukan dan juga belum ada yang melapor," ujar Idham dikutip dari Kompas.id, Senin.

Baca juga: Bantahan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual UNY, Sebut Dirinya Difitnah dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Polisi terima laporan MF

Ali Mahmudi (kanan) saat menjelaskan duduk perkara kasus dugaan pelecehan seksual di Fakultas MIPA UNY, Jumat (10/11/2023)KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO Ali Mahmudi (kanan) saat menjelaskan duduk perkara kasus dugaan pelecehan seksual di Fakultas MIPA UNY, Jumat (10/11/2023)

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com