Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Mahasiswa UNY Sebar Hoaks soal Pelecehan Seksual Pengurus BEM FMIPA

Kompas.com - 14/11/2023, 07:15 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) akhirnya terkuak.

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan bahwa kabar tersebut adalah berita bohong atau hoaks.

Hal itu diketahui usai pihak kepolisian mengamankan RAN (19), mahasiswa UNY yang telah menyebarkan hoaks soal pelecehan seksual di kampusnya.

Baca juga: Kronologi Meninggalnya Mahasiswi UNY di Tengah Perjuangan Mahalnya UKT

Dalam narasi yang ia buat, mahasiswa UNY berinisial MF (21) disebut menjadi pelaku pelecehan seksual.

MF adalah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNY.

Setelah diamankan, RAN ditetapkan sebagai tersangka menyebarkan berita bohong atau pencemaran nama baik.

"Motifnya adalah sakit hati, karena pada saat itu RAN mendaftar di salah satu komunitas di mahasiswa ditolak. Sedangkan saudara MF yang diterima," ujar Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Idham Mahdi di Mapolda DIY dikutip dari Kompas TV, Senin (13/11/2023).

Baca juga: Kata UNY soal Unggahan Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Kampusnya

Baca juga: Link dan Cara Melihat Hasil Pengumuman Seleksi Mandiri UNY

Kronologi RAN sebarkan hoaks

Lebih lanjut, Idham menjelaskan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa UNY tersebut berawal dari sebuah unggahan di media sosial X pada Jumat (10/11/2023).

Unggahan berisikan narasi seorang perempuan yang merupakan mahasiswi baru mengalami kekerasan seksual.

Dinarasikan bahwa pengurus BEM FMIPA UNY yang melakukan aksi tak terpuji tersebut.

Unggahan dugaan pelecehan seksual mahasiswa UNY tersebut kemudian beredar luas dan menjadi perhatian publik.

Tak sampai di situ, identitas pengurus BEM, MF, yang dituduh menjadi pelaku pelecehan seksual juga tersebar.

Jajaran Polda DIY yang mengetahui kabar tersebut kemudian mencari sosok korban yang mengunggah kabar pelecehan seksual di X.

"Namun, sampai hari ini, yang diduga menjadi korban dalam posting tersebut belum dapat ditemukan dan juga belum ada yang melapor," ujar Idham dikutip dari Kompas.id, Senin.

Baca juga: Bantahan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual UNY, Sebut Dirinya Difitnah dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Polisi terima laporan MF

Ali Mahmudi (kanan) saat menjelaskan duduk perkara kasus dugaan pelecehan seksual di Fakultas MIPA UNY, Jumat (10/11/2023)KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO Ali Mahmudi (kanan) saat menjelaskan duduk perkara kasus dugaan pelecehan seksual di Fakultas MIPA UNY, Jumat (10/11/2023)

MF yang namanya disebut-sebut sebagai pelaku pelecehan seksual lalu melaporkan hal ini ke Polda DIY pada Minggu (12/11/2023).

Dalam laporannya, MF menyebut dirinya sebagai korban narasi fiktif sebagaimana yang beredar di media sosial.

"Dari situ kami melakukan penyelidikan serta memeriksa saksi-saksi. Akhirnya kami menangkap seorang mahasiswa berinisial RAN," jelas Idham.

Setelah memeriksa RAN, polisi menyita beberapa barang bukti, seperti tulisan berisi konten yang sama seperti yang diunggah di media sosial.

Baca juga: Kisah Firmansyah, Anak SD yang Viral Usai Disebut Pindah ke SLB karena Di-bully

Akun X yang dipakai RAN untuk menyebarkan kabar pelecehan seksual juga disita oleh pihak kepolisian.

Dari situ, polisi menemukan email yang tertaut dengan akun X beserta draf narasi pelecehan seksual pada WhatsApp RAN.

RAN membuat draf mengenai narasi pelecehan seksual sebelum beredar di media sosial.

Idham mengatakan, RAN merasa sakit hati karena tidak diterima sebagai pengurus BEM FMIPA UNY.

Ia juga merasa sakit hati karena pernah ditegur oleh MF ketika menjadi panitia sebuah acara di kampus.

"Tersangka RAN juga telah mengakui perbuatannya," imbuh Idham.

Baca juga: Kata UNY soal Unggahan Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Kampusnya

MF merasa terpukul

Ilustrasi garis polisi. KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI Ilustrasi garis polisi.

Sementara itu, MF yang awalnya dituduh sebagai pelaku pelecehan seksual merasa terpukul, menurut Ketua BEM FMIPA UNY Doni Setyawan.

Doni menyampaikan, komunikasi antara MF dengan pihak kampus maupun BEM tidak putus sebagai langkah mendampingi korban.

"Pastinya iya (merasa terpukul). Jadi kita juga tidak memungkiri hal tersebut tapi juga sesuai prosedur dan kita support seperti itu, jadi sama-sama kita tahu dulu kebenarannya sebelum kita men-judge satu orang," ujar Doni dikutip dari Kompas.com, Senin.

Terpisah, Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan dan Sumberdaya FMIPA UNY Ali Mahmudi mengaku bersyukur setelah pelaku penyebaran hoaks pelecehan seksual di kampusnya menemui kejelasan.

Ia menambahkan, pihaknya akan berkomunikasi dengan pimpinan fakultas untuk mengembalikan nama baik MF.

"Kami pertama bersyukur bahwa informasi yang kemarin viral yang masih meragukan ternyata sudah clear bahwa tentu pertama tidak ada atau belum ada korban kekerasan seksual di UNY itu berarti berita itu dengan informasi tadi masih hoaks ya," ujar Mahmudi.

Baca juga: Viral, Twit UNY Disebut Lacak Mahasiswa yang Berkomentar Miring di Medsos soal Kasus Riska

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com