KOMPAS.com - Ketua Himpunan Mahasiswa Pendidikan Sejarah (HMPS) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Kresna Manik mengungkapkan kronologi meninggalnya NRF, mahasiswi yang disebutkan kesulitan membayar UKT.
UKT adalah uang kuliah tunggal atau SPP yang harus dibayarkan mahasiswa setiap semesternya.
Kresna ikut takziah ke rumah almarhumah di Desa Toyareka, Purbalingga, Jawa Tengah pada 9 Maret 2022.
Baca juga: Viral, Utas soal Mahasiswi UNY Meninggal Saat Perjuangkan Keringanan UKT, Rektor UNY: Sedih Saya
Kresna mengatakan, NRF merupakan atlet pencak silat di Purbalingga. Pada Minggu (27/2/2022), dia dijemput temannya untuk kegiatan tarung bebas tanpa sepengetahuan orangtuanya.
Saat mengikuti acara pencak silat, NRF sedang menjalani cuti kuliah selama satu semester. Sebelumnya dia mengalami kesulitan membayar UKT dan harus dibantu oleh teman hingga dosen jurusannya.
Dari kegiatan tarung bebas pencak silat, pulang pada malam harinya sekitar pukul 22.30 WIB, dan sudah dalam keadaan tidak bisa berbicara dan lemas. Bahkan, Nur Riska sempat pingsan.
Pada Selasa (1/3/2022) pagi, Nur Riska hanya terdiam dan hanya mampu merespons dengan cara mengangguk.
Karena kondisinya tak kunjung membaik selama dua hari, NRF dibawa ke rumah sakit RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata, Purbalingga. Ia didiagnosis mengalami benturan di kepala.
Selain itu, pihak keluarga juga menyebutkan bahwa NRF memiliki riwayat penyakit hipertensi atau darah tinggi.
NRF menjalani perawatan intensif di rumah sakit selama kurang lebih dua minggu. Namun karena tidak mampu membayar biaya perawatan rumah sakit, keluarga memutuskan untuk pulang rawat jalan.
"Kondisi almarhumah saat pulang tidak bisa berbicara dan tubuh sebelah kanan tidak bisa bergerak," ujar Kresna saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (14/1/2023).
Menurut keterangan dokter, urat saraf bicara sebelah kanan Nur Riska mengalami kejepit sehingga membuat anggota tubuhnya tidak bisa bergerak.
Baca juga: Mahasiswi UNY dari Keluarga Miskin di Purbalingga Ini Meninggal Saat Perjuangkan Keringanan UKT