Sementara GKBM adalah kebutuhan minuman untuk perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan.
Baca juga: Para Petani di Cianjur Bikin Program Bantu Warga Miskin dengan Donasi Sayur
Kendati demikian, keberadaan rokok bak pedang bermata dua. Ia bisa menyehatkan ekonomi negara tetapi juga mengganggu kesehatan warga.
Diketahui, cukai rokok menyumbang pendapatan negara sebesar Rp 126,8 triliun hingga Agustus 2023, dikutip dari Kompas.id.
Namun, angka penerimaan cukai rokok tahun ini berpotensi tidak tercapai.
Baca juga: Ramai soal Bahaya Abu Rokok Saat Berkendara Mengenai Pengendara Lain, Dokter: Bisa Melukai Kornea
Pasalnya, capaian tersebut baru 54,45 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp 232,5 triliun.
Tren penerimaan cukai rokok yang terus menurun ini sudah terasa sejak awal 2023.
Cukai rokok selama ini menjadi penyumbang setoran cukai terbesar Indonesia.
Kontribusinya terhadap total penerimaan cukai selalu berada di kisaran 95-96 persen, meski masih tetap di bawah porsi kontribusi penerimaan pajak seperti Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Baca juga: Bayi Bisa Alami Pneumonia dari Asap Rokok yang Menempel di Baju
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.