Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambal Gigi di Rumah Sakit Bisa Pakai BPJS Kesehatan, Simak Prosedurnya

Kompas.com - 06/10/2023, 07:00 WIB
Aulia Zahra Zain,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Warganet di media sosial X ramai membahas mengenai tambal gigi di rumah sakit menggunakan BPJS Kesehatan.

Hal itu bermula dari unggahan warganet di akun @convomf pada Rabu (4/10/2023).

Warganet tersebut bingung mengenai proses pengobatan gigi di rumah sakit menggunakan BPJS Kesehatan.

Kalian ada yang pernah tambal gigi di RS pake BPJS? Prosesnya berapa lama? Dari rujuknya sampai tambalnya, bisa sampe berbulan bulan ga?,” tulis warganet tersebut.

Lantas, berapa lama proses pengobatan gigi menggunakan BPJS Kesehatan dan bagaimana prosedurnya?

Penjelasan BPJS Kesehatan

Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto mengatakan, BPJS Kesehatan memberikan berbagai penjamin pelayanan kesehatan, termasuk tindakan tambal gigi.

“Pelayanan tindakan tambal gigi dengan menggunakan program JKN dapat dilakukan oleh peserta di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/10/2023).

Agustian menjelaskan, jika membutuhkan penanganan lebih lanjut yang tidak bisa dilakukan di FKTP, peserta akan dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) atau rumah sakit.

Baca juga: Apakah Pemasangan Behel Gigi Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan?

Menurutnya, rujukan untuk pengobatan ke rumah sakit saat ini sudah online realtime dengan aplikasi yang terkoneksi antar FKTP dan rumah sakit.

"Tidak perlu membutuhkan waktu berhari-hari untuk melakukan perawatan gigi menggunakan BPJS Kesehatan di rumah sakit," ujar Agustian.

Dia menambahkan, peserta akan dilayani sesuai dengan hak kelas rawatnya saat mengakses pelayanan di rumah sakit.

“Tidak ada perbedaan pelayanan bagi peserta JKN maupun pasien umum lainnya,” tandasnya.

Baca juga: Apakah Operasi Caesar Ditanggung BPJS Kesehatan?

Prosedur pelayanan tambal gigi bagi peserta BPJS Kesehatan

  • Peserta datang terlebih dahulu ke FKTP yang terdaftar.
  • Peserta melakukan pendaftaran pelayanan hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Dokter akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi gigi pasien.
  • Apabila tidak ditemukan kendala, tindakan tambal gigi dapat dilakukan di FKTP.
  • Namun, apabila kondisi gigi peserta membutuhkan tindakan khusus atau pelayanan spesialistik maka peserta akan dirujuk ke rumah sakit.

Perawatan gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan

Dilansir dari Kompas.com (31/10/2022), terdapat sejumlah pelayanan terkait pemeriksaan, pengobatan, dan perawatan gigi yang bisa ditanggung BPJS Kesehatan bagi peserta yang rutin membayar iuran.

Hal itu tercantum dalam Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 52 Ayat 1.

Berikut rinciannya:

Halaman:

Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

Tren
Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com