Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah HRD Mengecek Media Sosial Pelamar Saat Rekrutmen?

Kompas.com - 21/09/2023, 15:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

"Ini (platform media sosial) tidak ada pakem tertentu. Bisa berbeda-beda. Dalam background checking, media sosial hanya salah satu dari beberapa hal yang diperiksa," sambungnya.

Baca juga: Ada Batas Usia Maksimal di Lowongan Kerja, Kemenaker: Tak Ada Larangan bagi Perusahaan

Pikir sebelum mengunggah

Sawitri menambahkan, akun media sosial pribadi secara umum perlu diperhatikan oleh setiap penggunanya, terutama untuk konten yang dapat diakses secara bebas (publicly available).

Karena alasan itulah, ia menyarankan pelamar untuk mempertimbangkan unggah konten yang akan diunggah sebelum dipublikasikan.

Tujuannya supaya konten tersebut tidak menggagalkan atau mengurangi potensi mereka lolos rekrutmen kerja.

"Jika pengguna merasa informasi yang akan dipublikasikannya pada media sosial berpotensi untuk menjadi masalah di kemudian hari, termasuk untuk proses rekrutmen ataupun untuk hal lainnya di luar proses rekrutmen, maka sebaiknya tidak untuk dipublikasikan," saran Sawitri.

"Jadi, terlepas dari proses rekrutmen, untuk menggunakan jejaring media sosial dibutuhkan kebijaksanaan dari pengguna itu sendiri," pungkasnya.

Baca juga: Ramai soal Jejak Media Sosial Ikut Tentukan Seseorang Dapat Kerja atau Tidak, Ini Kata Konsultan Karier

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com