Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah HRD Mengecek Media Sosial Pelamar Saat Rekrutmen?

Kompas.com - 21/09/2023, 15:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - HRD atau Human Resource Development akan memastikan bahwa pelamar kerja yang mereka seleksi sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

Oleh sebab itu, HRD akan melakukan pemeriksaan terhadap CV, portofolio, maupun hasil wawancara kerja yang didapat dari pelamar.

Country Marketing Manager JobStreet Indonesia Sawitri mengatakan, proses verifikasi pelamar ketika proses rekrutmen disebut sebagai background check.

Hal tersebut dimaksudkan untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan pelamar adalah hal yang benar.

Meski begitu, tidak semua pelamar familiar dengan backgorund check yang dilakukan HRD ketika rekrutmen.

Tidak mengherankan apabila sebagian dari mereka merasa keberatan dengan tahapan tersebut.

"Perusahaan dapat mempercayakan kegiatan background check kepada jasa konsultansi yang berpengalaman sebagai pihak ketiga," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (21/9/2023).

Baca juga: Ramai soal HRD Prioritaskan Lulusan dari Kampus Unggulan Saat Rekrutmen, Benarkah?

Apa saja yang diperiksa HRD saat background check?

Sawitri menyampaikan, sebelum background check dilaksanakan, HRD biasanya meminta persetujuan atau consent kepada pelamar.

Nantinya, ada beberapa hal yang diperiksa HRD ketika melakukan background check, seperti sertifikat maupun ijazah.

Tidak menutup kemungkinan, mereka juga memeriksa referensi dari atasan di perusahaan sebelumnya saat menyeleksi pelamar.

"Termasuk memastikan apakah kandidat mempunyai catatan tindakan kriminal," ungkap Sawitri.

"Untuk melakukan verifikasi dan untuk dapat menghubungi pihak-pihak terkait dalam rangka memverifikasi informasi yang sudah diberikan kandidat," imbuhnya.

Baca juga: 9 Cara Membuat CV ATS supaya Cepat Dilirik HRD

Apakah HRD melihat media sosial pelamar?

Lebih lanjut, Sawitri juga mengatakan, ada kemungkinan HRD mengecek media sosial pelamar saat rekrutmen.

Namun, tidak ada pakem tertentu untuk menentukan soal platform yang akan diperiksa, apakah Instagram, X (dulu Twitter), Facebook, atau TikTok.

"Background check dilakukan untuk kebutuhan verifikasi. Cross check apakah informasi di CV dan wawancara sesuai atau tidak," jelas Sawitri.

"Ini (platform media sosial) tidak ada pakem tertentu. Bisa berbeda-beda. Dalam background checking, media sosial hanya salah satu dari beberapa hal yang diperiksa," sambungnya.

Baca juga: Ada Batas Usia Maksimal di Lowongan Kerja, Kemenaker: Tak Ada Larangan bagi Perusahaan

Pikir sebelum mengunggah

Sawitri menambahkan, akun media sosial pribadi secara umum perlu diperhatikan oleh setiap penggunanya, terutama untuk konten yang dapat diakses secara bebas (publicly available).

Karena alasan itulah, ia menyarankan pelamar untuk mempertimbangkan unggah konten yang akan diunggah sebelum dipublikasikan.

Tujuannya supaya konten tersebut tidak menggagalkan atau mengurangi potensi mereka lolos rekrutmen kerja.

"Jika pengguna merasa informasi yang akan dipublikasikannya pada media sosial berpotensi untuk menjadi masalah di kemudian hari, termasuk untuk proses rekrutmen ataupun untuk hal lainnya di luar proses rekrutmen, maka sebaiknya tidak untuk dipublikasikan," saran Sawitri.

"Jadi, terlepas dari proses rekrutmen, untuk menggunakan jejaring media sosial dibutuhkan kebijaksanaan dari pengguna itu sendiri," pungkasnya.

Baca juga: Ramai soal Jejak Media Sosial Ikut Tentukan Seseorang Dapat Kerja atau Tidak, Ini Kata Konsultan Karier

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com