Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Bansos yang Cair Bulan September 2023, Ada BPNT Rp 600.000

Kompas.com - 02/09/2023, 08:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah menggelontorkan sejumlah bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat di bulan September 2023. 

Di antara bansos yang cair di bulan September ini ada Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) sebesar Rp 600.000. 

Selain itu, ada pula bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bansos lain untuk meringankan kebutuhan di tengah fenomena el nino.

Berikut sejumlah bansos yang cair September 2023:

Baca juga: Cara Daftar Bansos Kemensos agar Dapat PKH, KIS, dan PIP


1. PKH

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat.

Penerima PKH didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola dan diperbarui setiap bulan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Selama satu tahun, penyaluran PKH terbagi dalam empat tahap. Pencairan bulan ini sendiri masuk dalam tahap ketiga tahun 2023.

Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Etty Apriliana mengatakan, pihaknya mencairkan bansos PKH pada bulan ini. 

"PKH dan BPNT sudah mulai cair melalui Himbara untuk dua bulan, Juli dan Agustus," ujar Etty, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (1/9/2023).

Berbeda dengan Himbara yang sudah cair sejak seminggu lalu, Etty mengatakan bahwa penyaluran bansos melalui PT Pos Indonesia baru akan dilakukan mulai 4 September 2023.

"Kalau melalui PT Pos (untuk) tiga bulan, Juli, Agustus, dan September di PT Pos," lanjutnya.

Nilai bantuan yang diperoleh pun berbeda-beda, tergantung komponen untuk setiap jiwa yang tinggal dalam keluarga penerima manfaat.

2. BPNT

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa menyaksikan pembagian BLT minyak goreng dan BPNT di Kantor Pos Besar Gladak, Solo, Jawa Tengah, Senin (11/4/2022).KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa menyaksikan pembagian BLT minyak goreng dan BPNT di Kantor Pos Besar Gladak, Solo, Jawa Tengah, Senin (11/4/2022).

Bansos selanjutnya yang akan cair pada September 2023 adalah bantuan pangan non tunai (BPNT) atau program Kartu Sembako.

Nantinya, penerima akan memperoleh bantuan sembako berupa uang tunai senilai Rp 200.000 per bulan.

Seperti yang disampaikan Etty, penyaluran BPNT melalui PT Pos Indonesia pada 4 September mendatang akan dilakukan langsung untuk tiga bulan.

Dengan demikian, setiap penerima dapat mengantongi uang sebesar Rp 600.000 untuk tiga bulan.

Sementara itu, penyaluran melalui Himbara dilaksanakan untuk dua bulan, sehingga totalnya sebanyak Rp 400.000 untuk setiap penerima.

Cara Cek Bansos dan Status Penerima BPNT

  • Buka website cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih Lokasi: Pilih provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan sesuai KTP Anda.
  • Masukkan Nama: Ketik nama Anda sesuai KTP.
  • Verifikasi: Masukkan kode huruf sesuai gambar yang muncul.
  • Cek Status: Klik 'Cari Data'.

Persyaratan untuk Menerima BPNT

Persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat menjadi penerima BPNT sebagai berikut:

  1. Terdaftar dalam DTKS dan SIK-ng: Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIK-ng).
  2. Bukan Pegawai Aktif atau Pensiunan: Tidak menerima gaji minimal Upah Minimum Regional (UMR) sebagai pegawai aktif atau pensiunan.
  3. Bukan Pendamping Sosial PKH atau Sejenisnya: Tidak menjadi pendamping sosial di program tertentu.
  4. Keluarga Tidak Mampu: Berasal dari keluarga tidak mampu, tercatat di desil terbawah data kemiskinan, dan memiliki NIK dan KK online serta padan Dukcapil.

Baca juga: Cara Cek dan Mencairkan Bansos PKH 2023

Halaman:

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com