Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Cara Pembaruan Data BPJS Ketenagakerjaan?

Kompas.com - 30/08/2023, 12:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang dibentuk melalui Undang-Undang No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial.

Tujuan pembentukan badan tersebut adalah untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan akan terpenuhinya kebutuhan dasar yang layak bagi setiap peserta dan/atau anggota keluarganya.

Peserta yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan bisa mengikuti sejumlah program yang dimiliki seperti Jaminan Pensiun, Jaminan Hari Tua (JHT), dan sebagainya.

Bagi karyawan yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, bisa melakukan pembaruan data untuk memperbarui informasi datanya agar tetap valid.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengatakan, pembaruan data adalah proses pengkinian data.

"Pengkinian data adalah proses pembaharuan data yang dilakukan oleh seluruh peserta sebagai upaya untuk memvalidasi data yang sudah ada di BPJS Ketenagakerjaan," kata Oni kepada Kompas.com, Selasa (22/8/2023).

Lantas, bagaimana cara untuk melakukan pembaruan atau pengkinian data BPJS Ketenagakerjaan?

Cara pembaruan data BPJS Ketenagakerjaan

Dikutip dari laman BPJS Ketenagakerjaan, berikut ini cara untuk melakukan pembaruan atau pengkinian data:

  • Buka aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di smartphone
  • Klik "Update Datamu Sekarang" atau klik pada menu "Pengkinian Data"
  • Selanjutnya akan tampil notifikasi belum pernah melakukan pengkinian data
  • Untuk melanjutkan, klik "Ok, Lanjutkan"
  • Selanjutnya lakukan "Pengecekan Data Kepesertaan"
  • Jika sudah benar, klik "Sudah"
  • Lakukan swafoto dengan ambil foto sesuai ketentuan yang disampaikan
  • Lengkapi data kontak, jika sudah benar klik "Selanjutnya"
  • Lengkapi data kependudukan dan pastikan data sesuai dengan data kependudukan, klik "Selanjutnya"
  • Lengkapi Data Tambahan dan Kontak Darurat kemudian klik "Selanjutnya"
  • Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data guna memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan
  • Jika data sudah benar, klik "Konfirmasi".

Baca juga: Cara Bayar Tagihan BPJS Kesehatan lewat Layanan Bank BRI

Panduan pengambilan foto

Saat melakukan pengkinian data, berikut beberapa ketentuan dalam melakukan pengambilan foto yakni:

  • Seluruh wajah terlihat jelas dan menghadap kamera
  • Pastikan posisi wajah sejajar kamera
  • Pastikan pencahayaan cukup
  • Pastikan mata kanan dan kiri terbuka lebar
  • Pastikan latar belakang berwarna polos
  • Pastikan diam saat pengambilan gambar
  • Non aktifkan filter kamera
  • Tidak memakai kacamata, masker dan topi

Baca juga: Berapa Lama Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan Setelah Pengajuan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Berapa Gaji Komite BP Tapera? Ada Menteri Basuki dan Sri Mulyani

Berapa Gaji Komite BP Tapera? Ada Menteri Basuki dan Sri Mulyani

Tren
Daftar Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes dan Bloomberg Akhir Mei 2024

Daftar Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes dan Bloomberg Akhir Mei 2024

Tren
Cara Download Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Jadi Lebih Mudah

Cara Download Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Jadi Lebih Mudah

Tren
Syarat Kredit Rumah Pakai Tapera dan Kelompok Prioritas Penerimanya

Syarat Kredit Rumah Pakai Tapera dan Kelompok Prioritas Penerimanya

Tren
Biar Ibadah Haji Lancar, Ini 4 Hal yang Wajib Dipersiapkan Jemaah

Biar Ibadah Haji Lancar, Ini 4 Hal yang Wajib Dipersiapkan Jemaah

BrandzView
Israel Klaim Kuasai Koridor Philadelphia, Berisi Terowongan untuk Memasok Senjata ke Hamas

Israel Klaim Kuasai Koridor Philadelphia, Berisi Terowongan untuk Memasok Senjata ke Hamas

Tren
KCIC Luncurkan Frequent Whoosher Card untuk Penumpang Kereta Cepat, Tiket Bisa Lebih Murah

KCIC Luncurkan Frequent Whoosher Card untuk Penumpang Kereta Cepat, Tiket Bisa Lebih Murah

Tren
Intip Kehidupan Mahasiswa Indonesia di UIM Madinah, Beasiswa '1.000 Persen' dan Umrah Tiap Saat

Intip Kehidupan Mahasiswa Indonesia di UIM Madinah, Beasiswa "1.000 Persen" dan Umrah Tiap Saat

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com