Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar SK Kebutuhan ASN Pemda 2023, Ini Kata Kemenpan-RB

Kompas.com - 24/08/2023, 16:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Cuitan berisi Surat Keputusan (SK) kebutuhan calon aparatur sipil negara (ASN) tahun 2023 untuk pemerintah daerah (pemda), beredar di media sosial.

Hal tersebut bermula dari cuitan akun X @pejabrut yang membeberkan SK kebutuhan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat.

Dalam unggahannya, Pemkab Bandung Barat membutuhkan PNS di sejumlah posisi, yakni tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

SK tersebut disertai kop surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Pengunggah kemudian menuliskan, warganet yang ingin mengetahui kebutuhan PNS di daerah lain bisa mengetikan kata kunci tertentu.

"Untuk daerah lain bisa googling dengan keyword: SK Menpan RB Nomor 546 Tahun 2023 + nama daerah," kata pengunggah, Rabu (23/8/2023).

Bila ditelisik menggunakan kata kunci tersebut, terdapat beberapa rilis dan pengumuman dari pemda yang membeberkan jumlah kebutuhan ASN.

Seperti Pemkab Bojonegoro yang menetapkan jumlah kebutuhan ASN padaa tahun ini sebanyak 2.844 orang.

Selain itu, berdasarkan pemberitaan Kompas.com, Selasa (15/8/2023), Pemkab Blitar telah menetapkan 2.115 jabatan untuk diisi pada Rekrutmen CASN tahun ini merujuk Keputusan Menpan-RB Nomor 546 Tahun 2023.

Lantas, apakah SK tersebut sudah pasti?

Baca juga: Tes Seleksi CASN 2023 Pakai Metode CAT, Daftar di sscasn.bkn.go.id

Tanggapan Kemenpan-RB

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce mengatakan, kebutuhan ASN di daerah telah diserahkan pada Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023.

Ia mengatakan, syarat rekrutmen ASN yang rencananya dibuka pada September 2023 juga sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Manajemen PNS dan Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Sudah diserahkan pada Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023 di Jakarta, 3 Agustus 2023 lalu," kata Averrouce kepada Kompas.com, Kamis (24/8/2023).

"Syarat umum diatur PP Manajemen PNS dan Manajemen PPPK," sambungnya.

Baca juga: Buntut 1.921 Peserta Mengundurkan Diri, BKN Beri Informasi Gaji pada Rekrutmen CASN 2023

Usulan jadwal rekrutmen CASN 2023

Diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melampirkan usulan jadwal rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 kepada Kemenpan-RB.

Usulan jadwal tersebut dimuat dalam Surat Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tangga; 10 Agustus 2023.

Dalam surat itu, tercantum daftar kegiatan beserta tanggal pelaksanaan rekrutmen CASN 2023.

Simak rinciannya berikut ini:

Baca juga: Ramai soal BKN Unggah Konten Hitung Mundur di Instagram, Tanda Rekrutmen CASN 2023?

1. Jadwal rekrutmen CPNS 2023

  • Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
  • Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023
  • Jawab sanggah 10-14 Oktober 2023
  • Pengumuman pascasanggah: 13-19 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
  • Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 23-26 Oktober 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023
  • Masa sanggah: 15-17 November 2023
  • Jawab sanggah: 15-19 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 18-22 November 2023
  • Pengumuman pascasanggah: 18-24 November 2023
  • Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 25-27 November 2023
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 28-30 November 2023
  • Penarikan data final: 1-2 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5-7 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 15-27 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023-4 Januari 2024
  • Masa sanggah: 5-7 Januari 2024 J
  • awab sanggah: 5-11 Januari 2024
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7-12 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan pascasanggah: 8-14 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024.

Baca juga: Rekrutmen CPNS Dibuka September 2023, Fresh Graduate Bisa Daftar?

Jadwal rekrutmen PPPK 2023

  • Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
  • Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023
  • Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023
  • Pengumuman pascasanggah: 13-19 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 23-26 Oktober 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 27-30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 1-25 November 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 6-27 November 2023
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 21 November-1 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan: 28 November-4 Desember 2023
  • Masa sanggah: 5-7 Desember 2023
  • Jawab sanggah 5-9 Desember 2023
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi hasil sanggah: 8-12 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan pascasanggah 8-4 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023-13 Januari 2024
  • Usul penetapan NI PPPK: 14 Januari-12 Februari 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com