Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Beredar SK Kebutuhan ASN Pemda 2023, Ini Kata Kemenpan-RB

KOMPAS.com - Cuitan berisi Surat Keputusan (SK) kebutuhan calon aparatur sipil negara (ASN) tahun 2023 untuk pemerintah daerah (pemda), beredar di media sosial.

Hal tersebut bermula dari cuitan akun X @pejabrut yang membeberkan SK kebutuhan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat.

Dalam unggahannya, Pemkab Bandung Barat membutuhkan PNS di sejumlah posisi, yakni tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

SK tersebut disertai kop surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Pengunggah kemudian menuliskan, warganet yang ingin mengetahui kebutuhan PNS di daerah lain bisa mengetikan kata kunci tertentu.

"Untuk daerah lain bisa googling dengan keyword: SK Menpan RB Nomor 546 Tahun 2023 + nama daerah," kata pengunggah, Rabu (23/8/2023).

Bila ditelisik menggunakan kata kunci tersebut, terdapat beberapa rilis dan pengumuman dari pemda yang membeberkan jumlah kebutuhan ASN.

Seperti Pemkab Bojonegoro yang menetapkan jumlah kebutuhan ASN padaa tahun ini sebanyak 2.844 orang.

Selain itu, berdasarkan pemberitaan Kompas.com, Selasa (15/8/2023), Pemkab Blitar telah menetapkan 2.115 jabatan untuk diisi pada Rekrutmen CASN tahun ini merujuk Keputusan Menpan-RB Nomor 546 Tahun 2023.

Lantas, apakah SK tersebut sudah pasti?

Tanggapan Kemenpan-RB

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce mengatakan, kebutuhan ASN di daerah telah diserahkan pada Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023.

Ia mengatakan, syarat rekrutmen ASN yang rencananya dibuka pada September 2023 juga sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Manajemen PNS dan Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Sudah diserahkan pada Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023 di Jakarta, 3 Agustus 2023 lalu," kata Averrouce kepada Kompas.com, Kamis (24/8/2023).

"Syarat umum diatur PP Manajemen PNS dan Manajemen PPPK," sambungnya.

Usulan jadwal rekrutmen CASN 2023

Diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melampirkan usulan jadwal rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 kepada Kemenpan-RB.

Usulan jadwal tersebut dimuat dalam Surat Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tangga; 10 Agustus 2023.

Dalam surat itu, tercantum daftar kegiatan beserta tanggal pelaksanaan rekrutmen CASN 2023.

Simak rinciannya berikut ini:

Jadwal rekrutmen PPPK 2023

  • Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
  • Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023
  • Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023
  • Pengumuman pascasanggah: 13-19 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 23-26 Oktober 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 27-30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 1-25 November 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 6-27 November 2023
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 21 November-1 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan: 28 November-4 Desember 2023
  • Masa sanggah: 5-7 Desember 2023
  • Jawab sanggah 5-9 Desember 2023
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi hasil sanggah: 8-12 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan pascasanggah 8-4 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023-13 Januari 2024
  • Usul penetapan NI PPPK: 14 Januari-12 Februari 2024.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/08/24/163000265/beredar-sk-kebutuhan-asn-pemda-2023-ini-kata-kemenpan-rb

Terkini Lainnya

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Tren
Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Tren
Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Tren
Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Tren
Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Tren
Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Tren
Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Tren
Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Tren
Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Tren
Siasat SYL 'Peras' Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri

Siasat SYL "Peras" Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri

Tren
Cara Daftar Sekolah Kedinasan STMKG, STIN, dan STIS 2024

Cara Daftar Sekolah Kedinasan STMKG, STIN, dan STIS 2024

Tren
Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran yang Berpotensi Ancam Kebebasan Pers...

Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran yang Berpotensi Ancam Kebebasan Pers...

Tren
Mengenal Warna Primer dan Warna Sekunder, Apa Bedanya?

Mengenal Warna Primer dan Warna Sekunder, Apa Bedanya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke