Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar SK Kebutuhan CPNS Mahkamah Agung 2023, Ini Perincian Formasi dan Kualifikasi Pendidikannya

Kompas.com - 24/08/2023, 16:15 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Dikutip dari laman PN Lumajang, perincian penetapan kebutuhan CPNS MA 2023 tercantum dalam Lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023.

Total, dalam seleksi penerimaan CPNS tahun ini, Mahkamah Agung akan membuka 1.669 formasi yang terdiri dari:

  • Ahli Pertama-Pranata Peradilan: 25 formasi
  • Kleker-Analis Perkara Peradilan: 1.644 formasi.

Baca juga: CPNS Kejaksaan 2023, Perincian Syarat Pendidikan dan Formasinya

Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan

Merujuk Lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023, berikut kualifikasi pendidikan untuk masing-masing posisi yang akan dibuka:

Ahli Pertama-Pranata Peradilan

Kualifikasi pendidikan:

  • S1 Hukum
  • S1 Ilmu Hukum
  • S1 Hukum Islam
  • S1 Syar'iyah (Ahwal Syakhsiyah/Jinayah/Siyasah Syar'iyah/Muamalah)

Kleker-Analis Perkara Peradilan

Kualifikasi pendidikan:

  • S1 Hukum
  • S1 Hukum Bisnis
  • S1 Hukum dan Kewarganegaraan
  • S1 Hukum Islam, konsentrasi Studi Politik dan Pemerintahan
  • S1 Hukum Kebijakan Publik
  • S1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah)
  • S1 Hukum Keperdataan
  • S1 Hukum Otonomi Daerah
  • S1 Hukum Pidana Ekonomi
  • S1 Hukum Syari'ah
  • S1 Syari'ah
  • S1 Muamalat Jinayat.

Informasi selengkapnya mengenai unit penempatan masing-masing formasi dapat disimak di sini.

Baca juga: Ramai Sudah Bisa Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2023, Ini Kata BKN

Formasi CPNS 2023

Ilustrasi ASN. Sejumlah ASN di Kota Bandung tengah diambil sumpah. Dok HUMAS PEMKOT BANDUNG Ilustrasi ASN. Sejumlah ASN di Kota Bandung tengah diambil sumpah.

Berdasarkan data per 1 Agustus 2023, Kemenpan-RB memutuskan akan merekrut 572.496 ASN pada September 2023.

Jumlah tersebut terbagi menjadi 78.862 formasi untuk 72 instansi pemerintah pusat, serta 493.634 formasi pemerintah daerah.

"Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo," ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Dari total 78.862 formasi, alokasi formasi untuk pemerintah pusat terdiri sebanyak:

  • CPNS: 28.903 formasi
  • PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja): 49.959 formasi.

Sementara itu, formasi untuk pemerintah daerah terbagi menjadi:

  • PPPK guru: 296.084 formasi
  • PPPK tenaga kesehatan: 154.724 formasi
  • PPPK teknis: 42.826 formasi.

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

Menurut Anas, terdapat sejumlah arah kebijakan rekrutmen ASN tahun ini.

Pertama, seleksi akan berfokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan sebagai formasi terbanyak.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com