Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Mahasiswa UIN Bukittinggi Tolak Kedatangan Gubernur Sumbar Mahyeldi di Kampus

Kompas.com - 24/08/2023, 14:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kedatangan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi di Universitas Islam Negeri (UIN) Syech M Djamil Djambek Bukittinggi mendapat penolakan dari sejumlah mahasiswa pada Selasa (22/8/2023).

Mahasiswa yang melakukan penolakan itu dimotori oleh Presiden Mahasiswa (Presma) UIN Bukittinggi.

Presma UIN Bukittinggi, Ahmad Zaki mengatakan penolakan itu didasarkan atas ketidakpekaan Mahyeldi dalam merespons persoalan masyarakat Air Bengis, Pasaman.

Diketahui, masyarakat Air Bengis sebelumnya menolak kehadiran Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayahnya.

Baca juga: Jalan di Pesisir Selatan Sumbar Ambruk, Videonya Beredar Viral

Mahyeldi tak temui mahasiswa di Padang

Zaki menuturkan, Mahyeldi tak mau menemui para mahasiswa ketika mereka melakukan demo penolakan PSN di Padang beberapa waktu lalu.

"Lima hari kami demo di Padang soal PSN itu, gubernur tidak mau mendatangi dan menerima aspirasi mahasiswa," kata Zaki, dikutip dari pemberitaan Kompas.com (23/8/2023).

Bagi Zaki, Mahyeldi lebih memilih untuk menghadiri acara seremonial dibandingan menerima aspirasi mahasiswa dan masyarakat.

Atas dasar itu, pihaknya menolak kehadiran Mahyeldi di UIN Bukittinggi.

"Kami menolak beliau datang ke kampus. Kami minta selesaikan dulu persoalan PSN ini," kata dia.

Mahyeldi sedianya akan menyampaikan orasi ilmiah dalam acara Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) atau ospek untuk mahasiswa baru UIN Bukittinggi.. 

Baca juga: Pemprov Sumbar Bantah Gubernur Mahyeldi Diusir Saat Datang ke UIN Bukittinggi

Pihak kampus kecolongan

Sementara itu, Kepala Bagian Umum, Akademik, Perencanaan, dan Keuangan UIN Bukittinggi Hendra Nasrul mengaku kecolongan atas insiden penolakan Mahyeldi oleh mahasiswanya. 

Menurut Hendra, pihaknya telah mempersiapkan dengan matang kedatangan Mahyeldi di UIN Bukittinggi. 

Halaman:

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com