Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua dari Tiga Kenaikan Gaji ASN Era Jokowi Dilakukan pada Tahun Politik

Kompas.com - 22/08/2023, 13:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

2024

Seperti halnya pada 2019, kenaikan gaji pokok ASN ini terjadi pada tahun yang sama dengan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Kendati demikian, Kemenpanpan RB menyebut kenaikan ini tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin), seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (21/8/2023).

Kenaikan gaji ini akan dilakukan di awal 2024.

"Awal tahun anggaran seharusnya, nanti disesuaikan kebijakan Peraturan Pemerintah (PP)-nya," ujar Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB, Mohammad Averrouce.

Kenaikan gaji ASN pada 2024 ini berlaku baik untuk pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com