KOMPAS.com – Perawat di Inggris bernama Lucy Letby (33) dinyatakan bersalah atas pembunuhan berantai tujuh bayi di rumah sakit tempat ia bekerja.
Dikutip dari BBC, Jumat (18/8/2023), pembunuhan yang terjadi di unit atau bangsal neonatal itu menjadi pembunuhan berantai anak paling mengerikan di Inggris, di zaman modern saat ini.
Ia ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan pada 8 Agustus 2023 lalu setelah penyelidikan selama dua tahun oleh kepolisian.
Persidangan atas kasus pembuhan berantai itu dimulai pada Oktober 2022 dengan jaksa yang menyatakan bahwa Letby seorang yang perhitungan dan licik.
Sehingga, sidang berlangsung selama lebih dari 10 bulan dan diyakini sebagai sidang pembunuhan terpanjang di Inggris.
Selain membunuh tujuh bayi, Letby juga sempat melakukan percobaan pembunuhan kepada enam bayi lainnya.
Baca juga: 5 Pembunuh Berantai Paling Kejam di Muka Bumi
Dilansir dari CNN, Jumat (18/8/2023), Letby secara diam-diam mencoba membunuh 13 bayi tersebut ketika ia seharusnya bertugas untuk merawatnya,
Ia melakukan aksinya di bangsal neonatal RS Countess of Chester, Inggris antara 2015 dan 2016.
Jaksa penuntut dalam sidang tersebut mengatakan, Letby membunuh bayi-bayi sekaligus menipu rekan-rekannya agar percaya bahwa ada penyebab kematian yang wajar.
Perwakilan Crown Prosecution Service (CPS) Pascale Jones mengatakan, tindakan Letby itu sebagai pengkhianatan total atas kepercayaan yang diberikan padanya.
Keluarga korban mengatakan, mereka mungkin tidak pernah benar-benar tahu mengapa hal tersebut terjadi.
“Kehilangan bayi adalah pengalaman yang memilukan yang tidak harus dialami oleh orangtua," terang pernyataan bersama.
Baca juga: 5 Pembunuh Berantai Terkejam asal Jepang
Pada tahun-tahun tersebut, para dokter di rumah sakit tersebut mulai memperhatikan terjadinya peningkatan tajam terhadap jumlah bayi yang meninggal atau tiba-tiba pingsan.
Namun, kekhawatiran itu awalnya diabaikan oleh manajemen rumah sakit.
Pada bulan September 2016, Letby mengajukan keluhan terhadap pihak rumah sakit karena dipindah dari bangsal neonatal dan dikembalikan ke tugas administrasi.
Dia dikembalikan ke administrasi setelah beberapa bayi kembar meninggal tiga hari berturut-turut pada Juni 2016
Pada akhir tahun, ia diberitahu mengenai tuduhan terhadapnya oleh serikat Royal College of Nursing.
Namun tuduhan itu bisa ia selesaikan, dan pihak berwenang meminta dokter memohon maaf kepada Letby secara resmi dan tertulis.
Dia dijadwalkan untuk kembali ke bangsal neonatal pada Maret 2017, namun hal itu tidak terjadi karena pihak keluarga meminta polisi membuka penyelidikan.
Baca juga: 4 Pembunuh Berantai dengan Masa Kecil Kelam
Letby melakukan percobaan pembunuhan kepada bayi-bayi itu dengan berbagai cara, termasuk penggunaan bahan yang sebenarnya tidak berbahaya bagi bayi.
Ia membunuh dengan menyuntikkan udara ke dalam darah dan perut bayi, memberi susu secara berlebihan, menyerang mereka secara fisik, dan meracuninnya dengan insulin.
“Di tangannya, zat yang tidak berbahaya seperti udara, susu, cairan atau obat seperti insulin akan menjadi mematikan. Dia memutarbalikkan pembelajarannya dan mempersenjatai keahliannya untuk menimbulkan bahaya, kesedihan, dan kematian,” ucap Jones.
Dalam pengeledahan di kediaman Letby, pihak berwenang menemukan catatan yang ditulis olehnya.
“Aku tidak pantas untuk hidup. Aku sengaja membunuh mereka karena aku tidak cukup baik untuk mereka,” tulis dalam satu catan.
Selain itu, juga ada tulisan “Aku orang jahat yang mengerikan” dengan huruf kapital.
Letby akan dijatuhi hukuman di Manchester Crown Court pada Senin (21/8/2023) mendatang.
"Keadilan telah ditegakkan dan perawat yang seharusnya merawat bayi kami dinyatakan bersalah telah menyakiti mereka," kata keluarga korban dalam pernyataan bersama.
Meski begitu, rasa sakit dan kemarahan keluarga korban tidak dapat dihilangkan.
"Kami patah hati, hancur, marah dan merasa mati rasa,” jelas mereka.
Baca juga: Motif dan Kronologi Pembunuhan LC di Madiun oleh Tukang Bangunan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.