Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KTT ASEAN 2023, ASN di Jakarta WFH, Ini Jadwal dan Aturannya

Kompas.com - 19/08/2023, 13:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta dijadwalkan berkerja dari rumah atau work from home (WFH) pada 21 Agustus 2023-21 Oktober 2023.

Kebijakan tersebut salah satunya berkaitan dengan akan diadakannya kegiatan KTT ke-43 ASEAN di DKI Jakarta. 

Namun tidak semua ASN di Ibu Kota mendapat jatah untuk kerja dari rumah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memberlakukan bekerja dari kantor atau work from office (WFO) untuk sejumlah ASN. 

Pada pelaksanannya, sebagian ASN akan menjalankan WFH, sementara ASN lainnya tetap bekerja dari kantor.

"Kemarin saya minta Pak Sekda (Sekretaris Daerah), mungkin tanggal 21 (Agustus). Rencana satu hingga dua bulan," ujar Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dikutip dari Kompas TV, Jumat (18/8/2023).

Baca juga: Soal Wacana WFH untuk Atasi Polusi Udara Jakarta, Pengamat: Hanya Bersifat Jangka Pendek

Alasan WFH mulai 21 Agustus 2023

Terkait WFH di Jakarta yang dimulai pada 21 Agustus 2023, Heru mengatakan, kebijakan ini diambil untuk mengurangi kemacetan.

Selain itu, tujuan WFH lainnya adalah untuk memberi kenyamanan saat kegiatan KTT ASEAN yang berlangsung pada 5-7 September 2023.

"Pertama, waktu Covid-19, kami bisa bekerja efisien. Berikutnya, salah satunya (untuk) mengatasi kemacetan di titik-titik tertentu, kami coba (percepat penerapan WFH)," kata Heru dikutip dari Kompas.com, Kamis (17/8/2023).

"Kami coba pertama untuk bisa memberikan kenyamanan (dalam pelaksanaan) KTT ASEAN. Intinya itu dulu," ungkapnya. 

Pegawai yang tetap WFO

Heru mengatakan, tidak semua ASN akan menjalani WFH. Beberapa ASN yang melakukan pelayanan secara langsung kepada masyarakat tetap bekerja seperti biasa atau work from office. 

Berikut ini beberapa ASN yang tetap masuk seperti biasa:

  • Layanan di RSUD
  • Puskesmas
  • Satpol PP
  • Dinas penanggulangan kebakaran dan penyelamatan
  • Dinas perhubungan
  • Pelayanan tingkat kelurahan.

Baca juga: Dipercepat, WFH bagi ASN Pemprov DKI Dimulai 21 Agustus 2023

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com