Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Jam Berapa? Simak Jadwal dan Susunan Acaranya

Kompas.com - 17/08/2023, 15:25 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Upacara penurunan bendera Merah Putih dalam rangka peringatan HUT ke-78 RI dijadwalkan dilakukan di Istana Merdeka pada Kamis (17/8/2023) sore.

Upacara penurunan bendera Merah Putih pada 17 Agustus 2023 tersebut direncanakan akan diawali dengan pertunjukan kesenian terlebih dahulu.

Sebelumnya, bendera Merah Putih sukses dikibarkan oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di halaman Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis (17/8/2023) pagi.

Baca juga: LINK Live Streaming Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Merdeka

Lantas, jam berapa upacara penurunan bendera Merah Putih akan dilaksanakan?


Waktu upacara penurunan bendera merah putih

Merujuk Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-761/M/S/TU.00.04/08/2023 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-78 RI Tahun 2023, upacara penurunan bendera dijadwalkan dilaksanakan pada sore hari.

Tepatnya, akan berlangsung pada Kamis (17/8/2023) mulai pukul 17.00 WIB di halaman Istana Merdeka, Jakarta.

Sama seperti pada detik-detik peringatan proklamasi, halaman Istana Merdeka sebelum upacara penurunan akan dimeriahkan dengan pertunjukan kesenian.

Pertunjukan untuk menghibur seluruh masyarakat dan tamu undangan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 15.45 WIB.

Baca juga: Sejarah Paskibraka yang Selalu Diturunkan dalam Upacara HUT RI

Purnapaskibraka Duta Pancasila saat bertugas di Upacara Detik-detik Peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI 2023.Dok. Sekretariat Presiden Purnapaskibraka Duta Pancasila saat bertugas di Upacara Detik-detik Peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI 2023.

Setelah upacara penurunan, pada malam hari pukul 19.00 WIB, akan digelar video mapping di Monumen Nasional (Monas), Jakarta.

Video mapping sendiri merupakan atraksi pencahayaan menggunakan proyektor untuk menampilkan gambar tertentu.

Gambar maupun video ini nantinya akan diarahkan atau dipantulkan ke suatu permukaan, yakni Tugu Monas.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti upacara penurunan bendera merah putih, dapat menyaksikannya melalui siaran langsung secara online.

Link live streaming upacara penurunan bendera merah putih 17 Agustus 2023 dapat disimak di sini.

Baca juga: Daftar Nama Anggota Paskibraka yang Bertugas pada Upacara 17 Agustus 2023

Aturan pemasangan dan penurunan bendera

Asmujiono, mantan pasukan Kopassus TNI AD yang pertama kali kibarkan bendera merah putih di puncak Everest tahun 1997 silam, saat hormat kepada bendera merah putih di momen HUT RI ke 78.KOMPAS.COM/Imron Hakiki Asmujiono, mantan pasukan Kopassus TNI AD yang pertama kali kibarkan bendera merah putih di puncak Everest tahun 1997 silam, saat hormat kepada bendera merah putih di momen HUT RI ke 78.

Pemasangan dan penurunan bendera merah putih telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Merujuk Pasal 6 UU Nomor 24 Tahun 2009, bendera merah putih dapat dikibarkan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam.

Namun, dalam keadaan tertentu, bendera Merah Putih dapat berkibar pada malam hari.

Khusus Hari Kemerdekaan RI atau setiap 17 Agustus, bendera Merah Putih wajib dikibarkan sebagai peringatan.

Baca juga: Mengenang 75 Tahun Insiden Penyobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato

Kendati demikian, menurut Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-523/M/S/TU.00.04/06/2023, masyarakat diimbau memasang bendera selama satu bulan penuh, yakni pada 1-31 Agustus 2023.

Pengibaran tersebut dilakukan oleh seluruh warga yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, serta satuan pendidikan.

Pemasangan bendera juga harus dilakukan di transportasi umum maupun transportasi pribadi di seluruh wilayah NKRI, serta kantor perwakilan RI di luar negeri.

Baca juga: Sejarah Merah Putih sebagai Bendera Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Tren
Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Tren
Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com