Nantinya, fosil tersebut akan didaftarkan sebagai benda cagar budaya sehingga bisa dikomersialkan oleh penemunya.
Suwita melarang temuan gading gajah purba itu untuk dijual. sebagai gantinya, penemu bisa menjadikan fosil tersebut sebagai tontonan atau obyek wisata dengan memungut biaya.
Rudi dan warga sekitar akhirnya sepakat untuk menjadikan fosil tersebut sebagai obyek wisata setelah dikembalikan oleh museum.
"Biar desa ada ikon wisata, ada pemasukan buat desa dan pribadi, bisa menarik wisatawan ke Klaster Ngebung, karena museumnya sepi sekali," ujar Rudi, dilansir dari Kompas.com (5/8/2023).
Suwita menerima baik keputusan itu. Sebab, menurut dia cagar budaya bisa menjadi lebih baik bila masyarakat memanfaatkannya sebagai obyek wisata.
Baca juga: Gali Tanah untuk Fondasi Rumah, Warga Sragen Temukan Fosil Gading Gajah Berusia 800.000 Tahun
Suwita memastikan bahwa Rudi, selaku penemu fosil gading gajah purba akan mendapat imbalan atau uang kompensasi Rp 1 juta.
"Uang kompensasi paling besar kalau menemukan fosil manusia purba, karena itu sakral," kata dia.
Namun, jumlah imbalan itu dinilai masih terlalu kecil oleh warganet di media sosial.
Mereka mengatakan bahwa nominal itu tdiak seberapa jika Rudi menjual fosil gading gajah purba termuannya.
"Murah amat cuma sejuta, mending jual ke kolektor mungkin bisa dapet lebih dri segitu," kata @kour***.
"Dikit banget, itu kalo dijual ke kolektor kayaknya bisa berkali kali lipat lebih banyak dapetnya," tulis @magic*****.
(Sumber: Kompas.com/Muhamad Syahrial, Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Muhamad Syahrial, Dita Angga Rusiana).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.