Nilai yang diperoleh peserta menjadi acuan dalam penetapan nama calon anggota Paskibraka yang akan dibuatkan SK Gubernur Sultra.
Namun, dalam SK Gubernur Sultra Nomor 371 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Paskibraka Utusan Sultra, nama Doni tidak ada.
SK tersebut hanya memuat Nadira dan Wiradanata yang kebetulan keduanya berasal dari Kota Baubau sebagai calon Paskibraka mewakili Sultra.
Ia menegaskan, keputusan yang dikeluarkan tidak mengandung kecurangan terkait penentuan nama yang akan diberangkatkan.
Baca juga: Pesan Viral Paskibraka Pohuwato Diminta Kembalikan Uang Saku, Ini Penjelasan Pemkab
Terkait batalnya Doni berangkat ke Jakarta, Andre mengatakan pihaknya melaporkan Harmin ke Polda Sultra atas dugaan tidak pidana memyiarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran.
Laporan itu terkait dengan pernyataan Harmin di beberapa media, baik itu YouTube atau di media online, yang dinilai tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta sehingga menimbulkan polemik.
Kompas.com sudah berusaha menghubungi Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Polda Sultra, dan Kesbangpol Sultra soal kasus Doni, namun tidak mendapat respons.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.