Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Alasan Polri Memilih Beli Pesawat Boeing 737-800 NG Bekas Rp 997 Miliar

Kompas.com - 15/07/2023, 10:15 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

3. Pesawat dibutuhkan bila terjadi kerawanan dan gangguan

Ramadhan mengatakan, pesawat tersebut dibutuhkan untuk operasional anggota Polri jika terjadi kerawanan gangguan terkait dengan:

  • Keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
  • Bencana alam dan terorisme.
  • Serta hal lainnya yang berpotensi membuat dampak negatif terhadap ideologi, politik, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan di wilayah NKRI.

Oleh karena itu, kata Ramadhan, Polri memerlukan pesawat terbang untuk transportasi dalam rangka supervisi, angkut pasukan, serta untuk distribusi bantuan kemanusiaan, termasuk angkutan logistik barang.

“Jadi alasannya tadi kalau kita gunakan pesawat sipil, kita harus ikut regulasi. Kemudian, untuk kecepatan ya. Kalau pesawat milik Polri, kapan kita membutuhkan kita bisa cepat mencapai tujuan ya. Ya tentunya dalam pelaksaannya pasti lebih murah,” jelasnya.

Baca juga: 8 Fakta Jatuhnya Pesawat Boeing 737 China Eastern Airlines

Berapa harga pesawat bekas Boeing 737-800 NG?

Ramadhan sebelumya menjelaskan pagu anggaran yang disiapkan untuk pesawat itu Rp 1 triliun. Dari pagu tersebut, anggaran yang digunakan Rp Rp 997.689.408.250.

Dia menyebutkan, harga fisik pesawatnya Rp664.385.300.000.

Sementara anggaran sisanya, yakni Rp 330.964.700.000 digunakan untuk keperluan modifikasi kabin atau kargo, sparepart pemeliharaan selama satu tahun, asuransi penerbangan dari bandara asal menuju Indonesia, pelatihan pilot, pramugari dan teknisi, serta persiapan pendampingan dan pengadaan perlengkapan operasional kru pesawat.

(Sumber: Kompas.com/Rahel Narda Chaterine | Editor: Fitria Chusna Farisa, Novianti Setuningsih)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Tren
Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Tren
Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Tren
Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Tren
Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Tren
Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Tren
Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Tren
Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Tren
Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Tren
Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Tren
Siasat SYL 'Peras' Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri

Siasat SYL "Peras" Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri

Tren
Cara Daftar Sekolah Kedinasan STMKG, STIN, dan STIS 2024

Cara Daftar Sekolah Kedinasan STMKG, STIN, dan STIS 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com