KOMPAS.com - Dua koalisi partai politik (parpol) yang sejauh ini sudah terbentuk menjelang Pilpres 2024 masih belum menentukan bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk mendampingi bakal calon presiden (capres) masing-masing.
Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) yang dibentuk Partai Gerindra dan PKB belum memastikan bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto.
Begitu juga dengan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KKP) yang diisi Partai NasDem, Partai Demokrat, dan PKS. Koalisi ini belum mengumumkan bakal cawapres setelah sepakat mengusung Anies Baswedan sebagai bakal capres.
Sementara satu poros lainnya, PDI-P baru mengungkap sejumlah kandidat yang dipertimbangkan menjadi bakal cawapres pendamping Ganjar Pranowo, di antaranya Erick Thohir, Sandiaga Uno, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
Terbaru, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto memberikan sinyal bakal cawapres pendamping Ganjar akan diumumkan pada September 2023.
"Tetapi apakah Ibu Megawati Soekarnoputri bersama dengan para ketua umum yang mengusung Pak Ganjar akan mengumumkan pada bulan itu, ya kita konsultasikan bersama-sama termasuk dengan Presiden Jokowi," kata Hasto, seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (12/7/2023).
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Nasdem Dedy Ramanta mengaku belum mengetahui bakal cawapres yang akan diputuskan untuk mendampingi Anies Baswedan.
"Namanya final di kepala Pak Anies, kita saja belum tahu. Kalau itu (belum memberi tahu calonnya) Pak Anies punya pertimbangan waktu kayaknya," ujar Dedy, dilansir dari Kompas.com (16/6/2023).
Lalu, mengapa bakal cawapres tidak segera ditentukan dan diumumkan?
Baca juga: Kapan Pemilu 2024 Akan Dilaksanakan? Ini Jadwal dan Tahapannya
Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Cecep Hidayat mengatakan, ada beberapa hal yang menyebabkan bakal cawapres belum diumumkan.
"Yang pertama, konsolasi politik Indonesia masih dinamis menjelang Pilpres dan Pemilu 2024," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (14/7/2023).
Menurut Cecep, kondisi dinamis ini terlihat dari kerja sama antarparpol yang belum terbentuk secara pasti.
Misalnya, Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya seharusnya mudah menentukan cawapres dan capres kalau hubungan politiknya jelas. Namun, tidak semudah itu.
"(Pertimbangan menentukan cawapres) bagaimana mereka kemungkinan menangnya besar, begitu," ujar Cecep.
Baca juga: Adu Kuat Kandidat Capres 2024...
Kemudian Koalisi Perubahan untuk Persatuan sudah sepakat mengusung Anies Baswedan sebagai bakal capres.
Namun, ketiga parpol tersebut masih harus menghitung elektabilitas kandidat yang akan diajukan sebagai bakal cawapres.
"Semua bisa terjadi sampai batas terakhir pendaftaran capres-cawapres di KPU November 2023. Sekarang masih ada tiga bulan lagi," tambah Cecep.
Selain itu, menurut Cecep, parpol juga masih menghitung elektabilitas tiap bakal capres dan cawapres. Mereka akan melakukan simulasi peluang menang dari sosok-sosok yang akan diajukan.
Parpol akan melakukan survei internal dan membandingkan peluang kemenangan capres-cawapresnya dengan capres-cawapres lain. Perlu juga pertimbangan peluang suara di pemilu jika diadakan satu dan dua putaran.
"Mereka tentu akan senang kalau ada parpol yang mengumumkan cawapres duluan. Riset politik lebih mudah," ujar Cecep.
Baca juga: Menerka Sosok Cawapres Anies yang Disebut Bakal Mengejutkan...
"Kalau nomor empat dan seterusnya itu lebih kecil. Butuh kerja keras (untuk meningkatkan elektabilitas). Jadi ya udah yang top three aja," ujarnya.
Nama-nama tersebut menurutnya, juga merupakan bagian dari parpol yang mendapat suara terbesar di DPR RI. Ini membuat parpol tersebut bisa mengajukan nama capres.
Contohnya, Ganjar Pranowo dari PDI-P sebagai partai pemilik kursi terbanyak (128), Prabowo Subianto dari Partai Gerindra (78), dan Anies Baswedan dari Partai Nasdem (59).
Baca juga: Siapa Cawapres yang Cocok Mendampingi Ganjar Pranowo?
Cecep menduga, pasangan bakal capres-cawapres akan diumumkan sekitar akhir Agustus atau menjelang penutupan pendaftaran capres-cawapres oleh KPU.
"Parpol yang memilih pengumuman di awal waktu untuk mengonsolidasikan partai pengusungnya. Kalau lebih awal, mereka bisa lebih lama mensosialisasikan capres-cawapres," jelasnya.
Sebagai informasi, KPU sudah menetapkan pencalonan capres-cawapres pada 19 Oktober-25 November 2023. Sementara masa kampanye berlangsung 28 November 2023-10 Februari 2024.
Artinya, hanya ada sekitar 70 hari masa kampanye.
Baca juga: Ada Potensi 4 Pasangan pada Pilpres 2024, Begini Skenarionya
Sebaliknya, parpol mengumumkan pasangan capres dan cawapres yang diusung pada akhir masa pendaftaran untuk melihat peluang dari lawannya.
Cecep menambahkan, parpol kemungkinan juga menunggu waktu-waktu tertentu yang dianggap keramat untuk mengumumkan capres dan cawapres yang diusung. Contohnya, 17 Agustus sesuai HUT Kemerdekaan RI.
"Menunggu momen yang tepat. Tapi, bisa berubah juga. Dinamikanya tinggi," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.