Sedangkan pesawat, penumpang harus memakai sabuk pengaman saat pesawat akan tinggal landas dan akan mendarat saja. Dan tidak perlu memakai saat pesawat sudah terbang dalam posisi stabil.
Pesawat rentan mengalami masalah saat posisi mulai terbang dan akan mendarat akibat turbulensi, sehingga penumpang perlu memakai sabuk pengaman.
Baca juga: Viral, Video Kabin Mobil Jadi Kasur, Penumpang Tanpa Sabuk Pengaman, Ini Bahayanya
Djoko mengungkapkan, kecelakaan mobil lebih banyak terjadi daripada kereta api. Ini memengaruhi aturan penggunaan sabuk pengaman.
"Mobil lebih rentan tabrakan daripada kereta," tambahnya.
Menurut Djoko, kecelakaan di mobil bisa membuat penumpang terlempar. Karena itu, sabuk pengaman wajib digunakan.
Bahkan ia menyebut, penumpang taksi dan bus seharusnya juga wajib memakai sabuk pengaman. Hanya saja, aturan keselamatan ini kurang disosialisasikan.
"Tujuannya (sabuk pengaman) untuk mengurangi tingkat kefatalan," tegasnya.
Di sisi lain, Djoko menyebut kondisi kereta api tidak memungkinkan ditambahkan sabuk pengaman untuk penumpang.
"Kalau kereta perkotaan bawa sabuk pengaman, bingung juga naruhnya di mana wong (penumpang) rata-rata berdiri semua," lanjut dia.
Baca juga: Bolehkah Bertukar Tempat Duduk di Kereta? Ini Kata KAI
Djoko mengungkapkan bahwa kereta api cenderung lebih aman dibandingkan mobil atau pesawat.
Kondisi ini terjadi karena pengelola kereta api selalu memastikan kondisi gerbong dan jalur rel yang digunakan.
"Makanya kereta sebelum jalan treknya itu diperiksa rutin ada Juru Periksa Jalur Rel. Bahkan, kalau kereta cepat ada kereta khusus yang memeriksa, jalan pagi-pagi sebelum kereta cepat jalan," jelasnya.
Saat rel sudah aman, barulah kereta api boleh jalan seperti biasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.