Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penemu Nikuba Diundang ke Italia, BRIN: Kami Tidak Memberi Pengakuan

Kompas.com - 06/07/2023, 17:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sosok Aryanto Misel, penemu Niku Banyu atau Nikuba, baru-baru ini menjadi perbincangan publik.

Hal itu setelah beredar kabar bahwa pria 67 tahun itu diundang ke Italia untuk mempresentasikan karyanya.

Merujuk laman TNI, Nikuba adalah alat yang mampu mengubah air menjadi bahan bakar untuk kendaraan.

TNI mengeklaim bahwa Nikuba merupakan inovasi antara Aryanto dengan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kunto Ariew Wibowo.

Atas temuan itu, Aryanto kemudian diundang untuk mempresentasikan temuannya ke beberapa pabrikan otomotif di Milan, Italia pada 18 Juni 2023.

"Pangdam III/Slw bersama Bapak Aryanto telah menyiapkan Tim yang terdiri dari Bapak Sumardi Dadang dan Bapak Immanuel Hutapea untuk memenuhi undangan tersebut. Tim diberangkatkan pada Jumat (16/6/2023) dari Jakarta menuju Milan," tulis TNI dalam keterangannya.

Selain itu, akun Twitter ini juga menyebutkan bahwa Nikuba dilirik oleh perusahaan Italia yang menjadi rekanan Ferrari dan Ducati.

Lantas, bagaimana tanggapan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) soal Nikuba?

Baca juga: Ramai soal Nikuba, Mungkinkah Air Bisa Diubah Jadi Bahan Bakar?

Tanggapan BRIN

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko angkat bicara soal kabar yang menyebutkan Nikuba diundang ke Italia untuk mempresentasikan karyanya.

Handoko mengatakan bahwa pihaknya tidak dalam posisi memberi pengakuan atas suatu temuan.

"Karena pengakuan atas temuan itu datang dari komunitas ilmiah terkait," ujar Handoko kepada Kompas.com, Kamis (5/7/2023).

Saat disinggung soal Nikuba, Handoko menjelaskan bahwa BRIN bisa memfasilitasi masyarakat yang memiliki ide inovasi.

Fasilitas tersebut diberikan BRIN kepada masyarakat melalui Fasilitasi Inovasi Akar Rumput (FIAR).

"Tetapi bukan memberi pengakuan," tandas Handoko.

"Yang terpenting, BRIN mendorong inventor atau inovator untuk bisa membuktikan secara ilmiah agar bisa diterima oleh komunitas," sambungnya.

Baca juga: Teknologi Konversi Air Jadi Bahan Bakar ‘Nikuba’ Bukan Barang Baru

Halaman:

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com